SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Zona KHAS Karangkamulyan akhirnya resmi hadir di kawasan Rest Area Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, pada Jumat, 5 Juni 2026. Kehadiran kawasan kuliner halal ini menjadi langkah baru untuk mendukung pelaku UMKM sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Opening Ceremony JAZIRAH Priangan Timur x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026.
Bukan sekadar peresmian biasa, kehadiran Zona KHAS Karangkamulyan juga membawa harapan baru bagi para pelaku usaha kuliner lokal agar semakin berkembang dan mampu bersaing.
Zona KHAS Karangkamulyan Jadi Tempat Kuliner Halal yang Lebih Nyaman
Acara launching dihadiri sejumlah pejabat dari pusat hingga daerah. Mulai dari unsur BPJPH, Kementerian UMKM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga berbagai stakeholder yang ikut mendukung pengembangan ekonomi halal.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan program ini diharapkan membawa manfaat besar, bukan hanya untuk masyarakat lokal, tetapi juga bagi para pengunjung yang singgah di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, kuliner khas daerah punya peluang besar berkembang jika dibarengi peningkatan kualitas, inovasi, dan jaminan halal yang jelas.
“Keberadaan sertifikasi halal ini sangat penting. Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Ciamis, juga memberikan kepastian bagi para pendatang yang melintas atau singgah di Ciamis. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi merasa ragu ketika menikmati kuliner yang tersedia di rest area karena telah terverifikasi halal,” ujar Herdiat.
Kolaborasi Banyak Pihak Bantu UMKM Lokal Tumbuh
Zona KHAS Karangkamulyan lahir dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bank Indonesia Tasikmalaya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat, hingga BPJPH.






