Pernyataan ini menegaskan bahwa aturan tetap harus jadi acuan semua lembaga. Apalagi jika aktivitasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Ke depan, masyarakat berharap ada kejelasan status semua lembaga yang aktif di Kepulauan Riau. Dengan begitu, perlindungan konsumen bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah














