Menu

Dark Mode

Berita

UU Darurat Senpi Tasikmalaya Jadi Sorotan AWP

badge-check


					UU Darurat Senpi Tasikmalaya Jadi Sorotan AWP Perbesar

SUARA SALIRA | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Kabar soal dugaan ancaman pakai senjata api bikin warga heboh. Dalam liputan Rabu, 18 Februari 2026, kasus ini jadi perbincangan hangat masyarakat. Isu UU Darurat Senpi Tasikmalaya pun ikut ramai dibahas.

Sebagai radio nostalgia milik Suara Salira, kami merangkum perkembangan terbaru kasus ini. Dugaan pengancaman itu terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang merupakan bagian dari Indonesia.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan Tasikmalaya, Deni Nugraha, langsung memberikan tanggapan tegas. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan senjata tidak boleh dianggap sepele.

UU Darurat Senpi Tasikmalaya Bisa Jerat Pelaku Berat

Menurut Deni, jika dugaan ini terbukti, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Aturan ini memang dikenal punya sanksi berat bagi penyalahgunaan senjata api.

“Kami memantau perkembangan kasus ini. Siapapun yang menyalahgunakan senjata api, baik itu asli maupun replika yang digunakan untuk mengancam nyawa orang lain, harus tunduk pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,”

Ancaman hukumannya tidak main-main. Mulai dari penjara puluhan tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati, tergantung tingkat pelanggaran.

Kasus Didampingi Hukum Dan Dipantau Aparat

Korban diketahui sudah memberikan kuasa hukum kepada KLBH AWP. Pendampingan ini penting supaya proses hukum berjalan jelas dan adil.

Koordinasi juga sudah dilakukan bersama aparat Polri di wilayah setempat. Tujuannya supaya kondisi masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Negara kita adalah negara hukum, bukan hutan rimba. Tidak ada tempat bagi ‘aksi koboi’ yang menakut-nakuti rakyat kecil. Kami dari AWP akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada efek jera bagi tersangka,”

Masyarakat Tunggu Kepastian Proses Hukum

Sampai sekarang, warga masih menunggu informasi resmi soal identitas pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Banyak yang berharap kasus ini diproses transparan.

AWP sendiri menegaskan bakal terus mengawal proses hukum. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat bisa merasa lebih aman.

Reporter: Tim AWP Kab. Tasikmalaya
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Bupati Ciamis Deklarasi ODF, ASN Diminta Fokus Melayani

16 April 2026 - 07:18 WIB

Dandim 0612 Hadir di Pelepasan Jemaah Haji Tasikmalaya 2026

16 April 2026 - 05:09 WIB

Bupati Ciamis Ikut Musrenbang Jabar 2027 di Bandung

15 April 2026 - 11:42 WIB

Kecamatan Sobang Gelar LPPDes 2025, Desa Makin Transparan

14 April 2026 - 23:53 WIB

Pemasangan FO PT Wahana Tanpa APD Di Grand Metro Indihiang Tuai Kritik

14 April 2026 - 03:29 WIB

Trending on Berita