Dari informasi yang dihimpun, pasir laut dari wilayah tersebut diduga dikirim ke sejumlah industri bata ringan di daerah Cikande, Cikarang, Bekasi, hingga Bogor. Pengiriman disebut bisa mencapai enam truk tronton setiap hari.
Musa juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.
“Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait soal status izin operasional tambang pasir laut yang dipersoalkan itu.
Reporter: Odih Kodari
Editor: P. Pirmansyah






