Menu

Dark Mode

Berita

Tambang Pasir di Lebak Memanas Saat Disidak DPRD

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, saat melakukan sidak di lokasi tambang pasir laut di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026). Sidak tersebut sempat memanas dan menjadi sorotan publik di media sosial. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Video) Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, saat melakukan sidak di lokasi tambang pasir laut di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026). Sidak tersebut sempat memanas dan menjadi sorotan publik di media sosial. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Video)

SUARA SALIRA | KAB. LEBAK, BANTEN — Sidak tambang pasir Lebak yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendadak jadi perhatian publik. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2026 itu bahkan sempat memanas dan viral di media sosial.

Sidak dilakukan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Lebak, tepatnya di wilayah Kecamatan Wanasalam dan Malingping. Dalam video yang beredar, terlihat suasana tegang saat Musa mempertanyakan legalitas aktivitas pengerukan pasir laut di lokasi tersebut.

“Ini kan tanah negara, kenapa digadai-gadaikan?” ujar Musa.

Ucapan itu langsung memicu respons dari pihak pengelola tambang dan para pekerja yang berada di lokasi. Mereka membantah tudingan adanya aktivitas ilegal dan mengaku hanya bekerja untuk mencari penghasilan sehari-hari.

“Kami hanya mencari makan di sini, tidak ada yang mencuri,” ungkap salah seorang pekerja.

Warga Sempat Turun Menenangkan Situasi

Perdebatan di lokasi sempat berlangsung cukup panas. Namun, warga sekitar akhirnya mencoba menenangkan kedua belah pihak agar situasi tidak berujung benturan fisik.

Menurut Musa, sidak tambang pasir Lebak dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang disebut berlangsung hampir setiap hari.

Selain soal izin, Musa juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Ia khawatir pengerukan pasir laut bisa memperparah abrasi di kawasan pesisir selatan Lebak.

DPRD Minta Ada Tindakan Tegas

Beberapa titik yang disebut menjadi perhatian antara lain Pantai Tenjolaya, Pantai Lebak Keusik, dan Pantai Duren. Kawasan itu dinilai cukup rawan terdampak jika aktivitas pengerukan terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

“Jika memiliki izin, silakan tunjukkan. Namun jika aktivitas ini ilegal, harus ada tindakan tegas karena berpotensi merusak lingkungan dan memicu abrasi yang mengancam permukiman warga,” tutur Musa.

Dari informasi yang dihimpun, pasir laut dari wilayah tersebut diduga dikirim ke sejumlah industri bata ringan di daerah Cikande, Cikarang, Bekasi, hingga Bogor. Pengiriman disebut bisa mencapai enam truk tronton setiap hari.

Musa juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.

“Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait soal status izin operasional tambang pasir laut yang dipersoalkan itu.

Reporter: Odih Kodari
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Kado HUT Ciamis, Rutilahu Ciamis 2026 Sentuh Warga

13 June 2026 - 07:07 WIB

Suasana Guyub di Bakti Sosial Polres Tasikmalaya Kota

12 June 2026 - 21:24 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sertijab

10 June 2026 - 17:05 WIB

Tani Merdeka dan BBRMP Sumut Kembangkan Padi Tabela di Batu Bara

9 June 2026 - 15:53 WIB

Khitanan Massal Jadi Kado Hari Jadi Ciamis ke-384 untuk Warga

9 June 2026 - 15:06 WIB

Trending on Berita