Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Pajak PT Perorangan dan PT Sekutu, Apa Bedanya?

October 10, 2026

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 2026

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Saturday, October 10
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

    October 9, 2026

    Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

    October 9, 2026

    Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

    October 8, 2026

    HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya, Sinergi Makin Kuat

    October 5, 2026

    Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

    October 2, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Polisi Bisa Nilang Meski Bukan Lagi Razia? Ini Faktanya, Bro!
Berita

Polisi Bisa Nilang Meski Bukan Lagi Razia? Ini Faktanya, Bro!

Suara SaliraSuara SaliraMay 27, 20253 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA – Pernah nggak sih kamu lagi santai nyetir di jalan, tiba-tiba disuruh minggir sama polisi? Terus kamu mikir, “Lah, ini kok kayak bukan razia ya? Nggak ada papan, nggak ada kerumunan, tapi kok gue ditilang?”

Nah, jangan buru-buru ngegas (emosi maksudnya), karena ternyata polisi itu emang boleh-boleh aja nindak pengendara meski bukan saat razia resmi.


Emang Boleh Nilang di Luar Razia?

Jawabannya: Boleh banget. Dan ini bukan karangan bebas, tapi emang diatur dalam undang-undang, tepatnya di UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam undang-undang itu, dijelasin kalau polisi punya hak penuh buat menghentikan dan menindak kendaraan yang terlihat melanggar aturan, kapan aja dan di mana aja, asal memang ada pelanggaran nyata.

Jadi, bukan cuma saat ada razia besar-besaran kayak Operasi Zebra atau Operasi Patuh, tapi juga di momen biasa, polisi tetap bisa bertindak kalau kamu:

  • Nggak pake helm
  • Nggak bawa SIM/STNK
  • Nerobos lampu merah
  • Lawan arah
  • Nggak nyalain lampu motor siang hari
  • Atau pelanggaran kasat mata lainnya

Terus, Papan Razia Itu Gimana?

Nah, ini yang sering bikin salah paham. Banyak yang ngira kalau nggak ada papan pengumuman razia, berarti polisi nggak boleh melakukan penindakan. Padahal itu khusus buat razia yang resmi dan terorganisir.

Kalau polisinya lagi ngelakuin razia besar yang dijadwalkan dan terstruktur, biasanya memang harus ada Surat Perintah Tugas dan papan razia supaya masyarakat tahu dan biar prosedural.

Tapiii… kalau cuma satu-dua polisi lagi patroli dan ngelihat ada yang melanggar aturan, mereka nggak butuh papan. Karena itu udah masuk ke penindakan pelanggaran langsung, bukan razia massal.


Jadi, Harus Gimana Dong?

Simple sih jawabannya: taati aturan lalu lintas. Biar mau razia kek, mau bukan kek, kita tetap aman. Toh, fungsi polisi di jalan itu bukan cuma buat razia, tapi buat jaga ketertiban dan keselamatan.

Kalau kamu udah bener bawa kendaraan, lengkap surat-surat, dan nggak ugal-ugalan, nggak usah takut dihentikan polisi. Bisa aja mereka cuma mau ngasih imbauan atau ngecek keadaan.


Tapi Kalau Ngerasa Ditilang Nggak Adil?

Kalau kamu yakin banget nggak salah, dan merasa ditilang secara sepihak tanpa alasan jelas, kamu punya hak buat protes. Caranya?

  1. Catat nama dan identitas petugas.
  2. Foto atau video kondisi saat itu (kalau memungkinkan).
  3. Laporkan ke Propam Polri.

Ingat ya, laporannya harus jelas dan sopan. Jangan main emosi, karena itu justru bikin masalah makin ruwet.


Kesimpulan Ngopi-ngopi Dulu:

  • Polisi boleh menilang walau bukan lagi razia, asal ada pelanggaran.
  • Papan razia cuma wajib buat razia besar yang resmi dan terencana.
  • Patuhin aturan aja biar aman, damai, dan dompet nggak nangis.
  • Kalau ada yang aneh saat ditilang, kamu boleh banget protes, asal elegan.

Tim Mawar Suara Salira

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 2026

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 2026

Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

October 8, 2026
Postingan Terbaru

Kabid SD OKI Jawab Tuduhan Pungli di Dinas Pendidikan

September 30, 202670 Views

450 Warga Sukarame Dapat Bantuan Air Bersih TNI

September 29, 20265 Views

Marga Danau Sematkan Gelar Adat untuk H. Muchendi

September 27, 202621 Views

Angklung Toel Tampil Meriah di Touch of Harmony Bandung

September 25, 202616 Views

Barang Bukti Narkotika dan Senjata Dimusnahkan Kejari OKI

September 24, 20262 Views

Tipikor PT Pos Air Sugihan Masuk Tahap Pemeriksaan Terdakwa

September 24, 20262 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.