SUARA SALIRA | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN – Kabid SD OKI Ahmad akhirnya buka suara soal aksi demo yang digelar puluhan massa Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Ogan Komering Ilir (SPAK-OKI) di depan Kantor Bupati OKI, Rabu, 30 September 2026.
Aksi tersebut menyoroti sejumlah dugaan persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Salah satunya berkaitan dengan jabatan Kabid SD serta pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar.
Dalam pemberitaan yang beredar, SPAK-OKI menyampaikan dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar.
Selain itu, muncul pula dugaan pungutan sebesar 5 persen dari anggaran proyek revitalisasi sekolah dasar tahun 2026 di sejumlah kecamatan.
Dugaan pungutan tersebut disebut berkaitan dengan biaya koordinasi. Namun, berbagai tuduhan itu masih berupa dugaan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Kabid SD OKI Bantah Semua Tuduhan
Menanggapi pemberitaan tersebut, wartawan Suara Salira menghubungi Kabid SD OKI Ahmad pada Rabu, 30 September 2026.
Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Melalui sambungan telepon, Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tuduhan yang beredar.
“itu semua tidak benar dan dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan petunjuk, saya tidak berani melanggar aturan, tegas ahmad.”
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan Ahmad terkait berbagai tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya dalam aksi tersebut.
Soal Dugaan Pungutan Proyek Revitalisasi
Dalam aksi SPAK-OKI, selain persoalan dugaan intervensi proyek, turut muncul isu mengenai dugaan pungutan sebesar 5 persen dari dana revitalisasi sekolah.
SPAK-OKI meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara transparan, termasuk penggunaan anggaran dan kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kualitas bangunan dan spesifikasi teknis proyek juga menjadi bagian yang disoroti.
Namun, sampai adanya pemeriksaan resmi, dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang belum terbukti.
Ahmad kemudian memberikan klarifikasi tambahan melalui pesan WhatsApp/SMS.
Berikut isi klarifikasi yang disampaikan Ahmad:
- “Wewengan dikude onyak kok yalahkon tafoksiku”
- “Omet homak kepala sekolah yetor 5℅ dana revit silahkan tanyekon di kepala sekolah”
- “Menutupi kepala sekolah se korupsi dana bos.. KepsekSDN 7 Pedamaran sudah diperikse Infektorat dan sudah mengembalikan ke kas daerah.. Wewenang nak memberitikan bukan di KABID SD”
- “Dugaan pungli KTSP tidak ada sama sekali intruksi atau tertulis bahwa ngumpul KTSP pakai duit ..”
- “Itu semua tidak benar”
Ada Juga Sorotan Soal KTSP Dan Dana BOS
Selain proyek revitalisasi, aksi tersebut juga menyinggung dugaan pungutan dalam proses pengesahan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kemudian ada pula dugaan mengenai perlindungan terhadap kepala sekolah yang dilaporkan terkait persoalan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026.
SPAK-OKI juga menyebut dugaan permintaan uang saat pejabat melakukan pengawasan ke sejumlah kecamatan.
Dalam pemberitaan yang menjadi bahan aksi tersebut, nominal yang disebut berkisar Rp3 juta sampai Rp5 juta per kecamatan.
Namun, lagi-lagi, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi.
Ahmad Tegaskan Tugasnya Sesuai Aturan
Di sisi lain, Ahmad menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas berdasarkan aturan dan petunjuk yang berlaku.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah namanya ikut dikaitkan dengan sejumlah tuduhan dalam aksi demo SPAK-OKI.
Dengan adanya penjelasan dari kedua pihak, masyarakat diharapkan bisa melihat persoalan ini secara berimbang.
Terlebih, setiap dugaan yang disampaikan dalam sebuah aksi maupun pemberitaan tetap membutuhkan proses verifikasi dan pemeriksaan sebelum dapat dinyatakan terbukti.
Suara Salira akan terus menyajikan informasi berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah

