Menu

Dark Mode

Berita

Tambang Pasir di Lebak Memanas Saat Disidak DPRD

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, saat melakukan sidak di lokasi tambang pasir laut di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026). Sidak tersebut sempat memanas dan menjadi sorotan publik di media sosial. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Video) Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, saat melakukan sidak di lokasi tambang pasir laut di pesisir selatan Kabupaten Lebak, Kamis (14/5/2026). Sidak tersebut sempat memanas dan menjadi sorotan publik di media sosial. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Video)

SUARA SALIRA | KAB. LEBAK, BANTEN — Sidak tambang pasir Lebak yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendadak jadi perhatian publik. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2026 itu bahkan sempat memanas dan viral di media sosial.

Sidak dilakukan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Lebak, tepatnya di wilayah Kecamatan Wanasalam dan Malingping. Dalam video yang beredar, terlihat suasana tegang saat Musa mempertanyakan legalitas aktivitas pengerukan pasir laut di lokasi tersebut.

“Ini kan tanah negara, kenapa digadai-gadaikan?” ujar Musa.

Ucapan itu langsung memicu respons dari pihak pengelola tambang dan para pekerja yang berada di lokasi. Mereka membantah tudingan adanya aktivitas ilegal dan mengaku hanya bekerja untuk mencari penghasilan sehari-hari.

“Kami hanya mencari makan di sini, tidak ada yang mencuri,” ungkap salah seorang pekerja.

Warga Sempat Turun Menenangkan Situasi

Perdebatan di lokasi sempat berlangsung cukup panas. Namun, warga sekitar akhirnya mencoba menenangkan kedua belah pihak agar situasi tidak berujung benturan fisik.

Menurut Musa, sidak tambang pasir Lebak dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang disebut berlangsung hampir setiap hari.

Selain soal izin, Musa juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Ia khawatir pengerukan pasir laut bisa memperparah abrasi di kawasan pesisir selatan Lebak.

DPRD Minta Ada Tindakan Tegas

Beberapa titik yang disebut menjadi perhatian antara lain Pantai Tenjolaya, Pantai Lebak Keusik, dan Pantai Duren. Kawasan itu dinilai cukup rawan terdampak jika aktivitas pengerukan terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

“Jika memiliki izin, silakan tunjukkan. Namun jika aktivitas ini ilegal, harus ada tindakan tegas karena berpotensi merusak lingkungan dan memicu abrasi yang mengancam permukiman warga,” tutur Musa.

Read More

1.100 Anak Yatim Tasikmalaya Terima Santunan di Tahun Baru Islam 1448 H

27 June 2026 - 10:32 WIB

Tanah Desa Margaluyu Ciamis Diklaim Kesultanan Cirebon, Ada Apa?

24 June 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 Dibanjiri 590 Atlet

22 June 2026 - 16:58 WIB

Persit Kodim 0612 Ajak Perempuan Lebih Peduli Kesehatan Diri

22 June 2026 - 13:18 WIB

SPPG Kota Banjar Resmi Aktif, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

21 June 2026 - 20:55 WIB

Trending on Berita