Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Pajak PT Perorangan dan PT Sekutu, Apa Bedanya?

October 10, 2026

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 2026

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Saturday, October 10
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

    October 9, 2026

    Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

    October 9, 2026

    Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

    October 8, 2026

    HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya, Sinergi Makin Kuat

    October 5, 2026

    Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

    October 2, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Operasi Dadakan, Polisi Tasik Bongkar Gudang Pil Setan
Berita

Operasi Dadakan, Polisi Tasik Bongkar Gudang Pil Setan

Suara SaliraSuara SaliraMay 21, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA KOTA TASIKMALAYA – Polisi Tasik gak main-main! Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang. Empat orang pria ditangkap dalam operasi ini, dan hasilnya lumayan bikin geleng-geleng kepala—barang bukti yang disita cukup banyak dan bervariasi.

Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi langsung yang turun ke lapangan untuk menyampaikan hasil tangkapan ini dalam jumpa pers pada Selasa, 20 Mei 2025. Dia ditemani oleh Kasat Reskrim Herman Saputra, Ketua MUI KH. Ahmad Bustomi, dan tokoh masyarakat Anggara M. Khadafi.


🧪 Barang Haram yang Diamankan

Dari keempat pelaku, polisi menyita berbagai jenis obat keras yang sering disalahgunakan. Di antaranya:

  • 679 butir pil Hexymer (yang logonya “mf”)
  • 2 butir Trihexyphenidyl
  • 259 butir Tramadol
  • 166 pil berlogo Y
  • ± 39,06 gram tembakau sintetis (yang katanya efeknya gak kalah dari ganja)


👮‍♂️ Siapa Aja yang Ketangkap dan Dimana?

  1. DSM (23 tahun) – pengangguran
    📍 Ditangkap di Desa Cikadu, Cisayong
    📦 Barang bukti: 181 butir Hexymer
    📜 Pasal yang menjerat: UU Kesehatan No. 17/2023
  2. JS (27 tahun) – buruh harian
    📍 Leuwimalang, Bungursari
    📦 Barang bukti: 27 pil Y + 39,06 gram tembakau sintetis
    📜 Pasal dari UU Narkotika & UU Kesehatan
  3. MNR (19 tahun) – wiraswasta
    📍 Sukagalih, Sukaratu
    📦 Total 698 butir obat campur aduk (Hexymer, Tramadol, dll)
    📜 Pasal UU Kesehatan
  4. MFR (22 tahun) – buruh lepas
    📍 Jalan Ir. H. Djuanda, Cipedes
    📦 Barang bukti: 200 butir Tramadol
    📜 Pasal UU Kesehatan

⚖️ Ancaman Hukuman, Gak Main-main!

Para tersangka bisa kena ancaman serius, mulai dari 5 tahun penjara sampai hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati kalau masuk ranah UU Narkotika. Sedangkan kalau kena UU Kesehatan, maksimal bisa dihukum 12 tahun atau denda setengah miliar rupiah!


🙏 Pesan dari Polisi dan Ulama

Kapolres Faruk bilang, pihaknya bakal terus gaspol dalam membasmi narkoba di wilayah hukumnya. Beliau juga mengajak masyarakat buat jadi ‘mata dan telinga’ polisi. Kalau ada yang aneh-aneh di lingkungan sekitar, laporkan aja, jangan ragu!

Dari sisi ulama, Ketua MUI KH. Ahmad Bustomi juga kasih peringatan keras. Anak muda jangan coba-coba narkoba! Sekali nyoba, bisa hancur masa depan. Moral ambyar, badan rusak, cita-cita musnah!

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmen mereka untuk terus jadi garda depan dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.

Heri H

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 2026

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 2026

Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

October 8, 2026
Postingan Terbaru

Kabid SD OKI Jawab Tuduhan Pungli di Dinas Pendidikan

September 30, 202670 Views

450 Warga Sukarame Dapat Bantuan Air Bersih TNI

September 29, 20265 Views

Marga Danau Sematkan Gelar Adat untuk H. Muchendi

September 27, 202621 Views

Angklung Toel Tampil Meriah di Touch of Harmony Bandung

September 25, 202616 Views

Barang Bukti Narkotika dan Senjata Dimusnahkan Kejari OKI

September 24, 20262 Views

Tipikor PT Pos Air Sugihan Masuk Tahap Pemeriksaan Terdakwa

September 24, 20262 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.