ASN tetap wajib absen tiga kali sehari, yaitu pukul 08.30, 12.30, dan 16.00.
Di Setda sendiri, ada 58 pegawai yang WFH dan 128 lainnya tetap WFO. Sistemnya bergiliran tiap minggu.
“Jika terdapat hal-hal khusus atau kondisi darurat yang mengharuskan kehadiran di kantor, maka pegawai yang sedang WFH harus segera melaksanakan tugas secara WFO,” ujar Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja.
“Meski WFH, kinerja dan capaian harus tetap meningkat. Tidak ada istilah karena WFH pekerjaan menjadi tidak selesai atau menurun,” tegasnya.
Kerja Fleksibel, Tapi Tetap Profesional
Dengan kebijakan ASN Ciamis WFH ini, diharapkan pola kerja jadi lebih fleksibel tapi tetap profesional. Selain itu, ini juga jadi langkah menuju birokrasi modern yang lebih adaptif di era digital.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah














