SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Kebijakan ASN Ciamis WFH akhirnya resmi dijalankan. Mulai Jumat, 17 April 2026, para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk efisiensi energi, langkah ini juga jadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi di lingkungan birokrasi.
Sistem Kerja Dibagi, Tidak Semua WFH
Meski begitu, tidak semua ASN langsung full kerja dari rumah. Sistemnya dibagi. Minimal 50 persen ASN bisa WFH, sementara sisanya tetap masuk kantor alias WFO.
Setiap dinas diberi keleluasaan mengatur pembagian ini. Tapi yang jelas, target kerja dan pelayanan ke masyarakat tetap harus jalan seperti biasa.
Aturan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026.
Ada Yang Tetap Wajib Masuk
Nah, perlu dicatat juga, kebijakan ASN Ciamis WFH ini tidak berlaku untuk semua. Beberapa jabatan penting dan layanan publik tetap harus standby di kantor.
Misalnya pejabat pimpinan tinggi, administrator, hingga layanan darurat seperti BPBD, Satpol PP, kebersihan, dan pelayanan kependudukan.
Jadi, pelayanan publik tetap aman dan tidak terganggu.
Dorong Hemat Energi Dan Transportasi Ramah Lingkungan
Selain fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga fokus ke efisiensi. Salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas.
ASN juga mulai diarahkan untuk pakai kendaraan listrik, naik transportasi umum, atau bahkan bersepeda. Intinya, lebih ramah lingkungan.
WFH Tapi Tetap Disiplin
Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhiyat, M.M., mengingatkan kalau WFH bukan berarti santai-santai. Hal ini disampaikan saat apel pagi di Halaman Setda Ciamis, Jumat (17/04/2026).






