Dari jawaban resmi BPKH, memang disebutkan sebagian titik sudah masuk ke kawasan lain. Tapi berdasarkan data lapangan yang diambil FRN Kepri per 16 September 2025, semua area itu masih terlihat “hijau”—alias masih hutan lindung. Nah lho, siapa yang ubah peta?
Eliaser pun sempat nanya lewat pesan singkat, minta ditunjukkan SK atau dokumen resmi perubahan kawasan, tapi sampai berita ini diturunkan belum juga ada jawaban dari pihak BPKH.
“Kalau memang ada perubahan, ya tunjukkan dasar hukumnya biar jelas,” katanya lagi.
Kini, Ketua Umum FRN, Agus Flores, dikabarkan bakal turun langsung ke Batam buat memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan wartawan di daerah bisa tetap bekerja tanpa tekanan.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak














