Soal pelayanan, sebagian warga mengaku belum mendapat penjelasan menyeluruh tentang pilihan metode kontrasepsi.
Klarifikasi Dinas P2KB OKI Soal Dana
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKI, Zulfikar, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi tim media pada Senin (23/02/2026) di kantornya.
“Kami hanya sebagai pihak pemantau atau pengawas saja, tidak memiliki wewenang dalam menyalurkan dana kepada para kader. Semua pembayaran dilakukan langsung dari provinsi melalui Bank Sumsel ke rekening para kader. Tugas kami hanya fokus pada monitoring pelaksanaan program di lapangan.”ujarnya
Ia juga menjelaskan sumber anggaran program tersebut.
“Tidak semua anggaran yang disebutkan dalam APBD Kabupaten OKI berasal dari dana daerah sendiri. Anggaran bisa juga berasal dari pusat atau provinsi. Ketika dana dari pusat atau provinsi masuk ke alokasi daerah, maka secara administrasi dapat dikategorikan sebagai bagian dari APBD kabupaten. Jadi tidak selalu anggaran yang tercatat dalam APBD Kabupaten OKI merupakan dana yang berasal dari pendapatan daerah sendiri.”
Ia menambahkan, “Seluruh anggaran untuk Program Bangga Kencana ini bersumber dari dana provinsi, bukan dari pendapatan daerah Kabupaten OKI. Kami sendiri tidak pernah melihat atau menangani dana tersebut karena wewenang kami hanya sebatas pemantauan.”
Menanggapi klarifikasi itu, Yovi Meitaha juga menegaskan bahwa temuan yang disampaikan masih bersifat indikasi.
“Kami sangat menghargai penjelasan dari Kepala Dinas P2KB Kabupaten OKI terkait mekanisme alokasi dana dan peran dinas. Tujuan kami adalah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten OKI. Adapun klarifikasi terkait alokasi dan penyaluran dana dapat menjadi bahan evaluasi bersama dengan pihak provinsi,” jelasnya.














