Menu

Dark Mode

Berita

Sidang Pertama Kasus Sengketa Lahan Sewa Durian Kujang Ciamis di PN Bandung Diundur Majelis Hakim, Gubernur Jabar (Tergugat IV) Tidak Hadir

badge-check


					Sidang Pertama Kasus Sengketa Lahan Sewa Durian Kujang Ciamis di PN Bandung Diundur Majelis Hakim, Gubernur Jabar (Tergugat IV) Tidak Hadir Perbesar

SUARA SALIRA | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT – Proses gugatan hukum kasus sengketa tanah sewa Durian Kujang Ciamis yang menyeret nama Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, sebagai tergugat 4, kini mulai bergulir memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin siang (02/02/2026).

Usai sidang, Advokat Ramadhaniel S. Daulay, S.H., dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners Lubis, menyampaikan keterangan pers terkait jalannya persidangan. Ia menjelaskan bahwa sidang awal ini masih bersifat administratif, termasuk pengecekan kelengkapan berkas sebagai syarat menuju tahap mediasi dan persidangan lanjutan.

Namun, ada satu hal yang cukup disorot dalam sidang perdana yang tadinya akan diagendakan untuk proses mediasi. Sosok yang dikenal dengan sapaan KDM tidak tampak hadir, bahkan tanpa kuasa hukum, di ruang sidang.

Dalam kasus sengketa tanah sewa ini, Daulay mengharapkan kehadiran para tergugat agar proses persidangan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, saudara Herlan, Kepala Desa Margaluyu, Ciamis, sebagai tergugat 1; tergugat 2 Camat Cikoneng; tergugat 3 Bupati Ciamis; serta Gubernur Jawa Barat sebagai tergugat 4, tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum.

Menurut Ramadhaniel, ketidakhadiran KDM membuat majelis hakim memutuskan untuk menunda proses persidangan hingga pekan depan.

“Agenda hari ini hanya pembukaan persidangan dan pengecekan kelengkapan berkas untuk tahap selanjutnya. Namun, karena KDM tidak hadir hari ini—entah apa sebabnya, saya kurang tahu—sidang ditunda hingga satu minggu ke depan, tepatnya tanggal 09 Februari 2026,” ujar Ramadhaniel dengan tegas.

Ia menambahkan, majelis hakim berharap pihak tergugat dapat hadir langsung atau setidaknya diwakili kuasa hukum agar perkara ini bisa berjalan dengan jelas dan transparan di mata publik.

Read More

Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 Dibanjiri 590 Atlet

22 June 2026 - 16:58 WIB

Persit Kodim 0612 Ajak Perempuan Lebih Peduli Kesehatan Diri

22 June 2026 - 13:18 WIB

SPPG Kota Banjar Resmi Aktif, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

21 June 2026 - 20:55 WIB

Anniversary STC Ke-28 Meriah, Ribuan Vespa Serbu Tasik

20 June 2026 - 14:32 WIB

Kecelakaan Dini Hari Di Medan, Satu Pengendara Meninggal

20 June 2026 - 13:39 WIB

Trending on Berita