SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Tasikmalaya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Tiga Tersangka
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dari jumlah tersebut, satu pelaku diketahui berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa salah satu tersangka berinisial DS merupakan residivis yang diduga terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil kejahatan para pelaku.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter Y, mata astag, hingga helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Selain itu, jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus curanmor lainnya di wilayah Mangkubumi dengan mengamankan dua pelaku berinisial I dan A.
Dari pengungkapan kasus di lokasi tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor trail Yamaha beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Operasi Jaran Lodaya 2026 Fokus Tekan Angka Curanmor
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman serta kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.
Dengan pengungkapan sembilan kasus tersebut, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dapat terus ditekan.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah







