SUARA SALIRA | KEUANGAN – JUM’AT, 10 APRIL 2026
Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Solusi Dana Cepat Tanpa Jual Aset
Gadai tabungan emas Pegadaian menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset. Dengan sistem ini, saldo emas yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai.
Bagi Anda yang memiliki tabungan emas, layanan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan atau kebutuhan lainnya.
Apa Itu Gadai Tabungan Emas Pegadaian?
Gadai tabungan emas Pegadaian adalah layanan pinjaman dengan jaminan saldo emas yang tersimpan dalam rekening tabungan emas.
Emas tersebut tidak dijual, melainkan dibekukan (blokir) selama masa gadai dan tidak dapat digunakan untuk transaksi lain seperti pembelian, transfer, cetak fisik, atau buyback hingga pinjaman dilunasi atau diperpanjang.
Setelah pelunasan, saldo emas akan kembali aktif dan bisa digunakan seperti semula.
Syarat Gadai Tabungan Emas
Untuk mengajukan gadai, syaratnya cukup mudah:
- Memiliki rekening tabungan emas
- Memiliki saldo emas yang mencukupi
- Memiliki data identitas (KTP)
- Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian
Prosesnya cepat dan praktis karena bisa dilakukan secara digital.
Prosedur Gadai Tabungan Emas
Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:
- Login ke aplikasi Tring!
- Pilih menu Gadai Tabungan Emas
- Pilih rekening tabungan emas yang akan digadaikan
- Tentukan tenor pinjaman (30, 60, 90, atau 120 hari)
- Pilih rekening pencairan dana
- Konfirmasi transaksi
- Dana akan dikirim ke rekening bank atas nama nasabah
Perlu diketahui, saldo emas yang dijaminkan akan otomatis masuk ke saldo blokir selama masa gadai.











