Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Wednesday, September 16
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita

    Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

    September 14, 2026

    Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

    September 13, 2026

    PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

    September 11, 2026

    Polisi Cilik Tasikmalaya Siap Berlaga di Polda Jabar

    September 11, 2026

    Benda Mirip Bom Rakitan di Tasikmalaya Ternyata Tanpa Peledak

    September 11, 2026
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
Suara SaliraSuara Salira
Home » Kanopi Ruko di Sungai Raya Terlalu Dekat Kabel Listrik, PLN Cuma Bisa Ngimbau
Berita

Kanopi Ruko di Sungai Raya Terlalu Dekat Kabel Listrik, PLN Cuma Bisa Ngimbau

Suara SaliraSuara SaliraOctober 8, 20251 Min Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada yang bikin warga Sungai Raya geleng-geleng kepala nih. Sebuah ruko di kawasan itu pasang kanopi, tapi jaraknya dari kabel listrik PLN kelihatan terlalu dekat. Banyak yang khawatir, soalnya itu bisa bahaya kalau kena arus atau tersambar saat hujan.

Dari penjelasan pihak PL Teknik PLN Karimun, aturan jarak aman antara bangunan dengan kabel listrik sebenarnya udah jelas banget. Kalau kabelnya tegangan rendah, minimal harus 2,5 sampai 3 meter. Tapi kalau yang tegangan tinggi, jaraknya bisa sampai 9 meter biar tetap aman.

Masalahnya, pihak PLN sendiri nggak bisa langsung menindak. “Kami cuma bisa kasih imbauan dan surat pemberitahuan aja, karena kewenangan penindakan bukan di kami,” kata perwakilan PLN Karimun waktu dihubungi.

Rencananya, PLN bakal kirim surat ke pemilik ruko dan juga ke Dinas PU, supaya mereka tahu dan bisa ambil langkah. Tapi sampai sekarang, pihak Dinas PU—terutama bidang tata ruang—belum kasih komentar apa pun.

Warga pun jadi penasaran, apakah ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang atau bakal dibiarkan begitu aja. Yang jelas, masalah kayak gini penting banget, karena menyangkut keselamatan orang di sekitar.

(Bersambung)

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Postingan Terbaru

Becak Listrik Ciamis, 160 Pengemudi Dapat Bantuan Presiden

September 6, 20264 Views

5 Pilar Berkendara Aman Jadi Pesan Kodim 0612 Tasikmalaya

September 3, 202610 Views

Kampung Zakat Ciamis Capai 15, Terbanyak di Jawa Barat

September 1, 20263 Views

Kebakaran TPA Tasikmalaya, TNI Ikut Turun Padamkan Api

August 28, 20261 Views

FOSSMA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Cipedes

August 27, 20262 Views

Korps Raport Kodim 0612 Tasikmalaya, Silaturahmi Tetap Jalan

August 20, 202616 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.