Menu

Dark Mode

Berita

Gerak Cepat! Polres Ciamis Bekuk Pasangan Muda Pembuang Bayi di Panawangan

badge-check


					Gerak Cepat! Polres Ciamis Bekuk Pasangan Muda Pembuang Bayi di Panawangan Perbesar

SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – Aksi cepat dan tegas ditunjukkan jajaran Polres Ciamis. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang bikin heboh warga Panawangan. Dua pelaku yang ternyata sepasang kekasih akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti. Rabu, 29 Oktober 2025

Ditemukan di Depan Mushola, Bayi Masih Hidup

Kejadian ini bermula pada Sabtu pagi (4/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Warga Dusun Cigobang, Desa Panawangan, dikejutkan dengan penemuan bayi mungil berusia dua hari di dalam kardus di depan Mushola Al-Ibrahim.
Bayi itu masih hidup, dibungkus kain dan diletakkan begitu saja di pinggir jalan. Warga langsung melapor ke Polsek Panawangan, dan tak butuh waktu lama polisi turun tangan bersama tim dari Sat Reskrim Polres Ciamis.

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi menemukan titik terang. Dua orang muda berinisial ARR (20) dan NPW (20) yang sama-sama berasal dari Kawali, Ciamis, akhirnya ditetapkan sebagai pelaku. Keduanya juga bekerja di satu perusahaan di wilayah Majalengka. Mereka resmi jadi tersangka pada 18 Oktober 2025 dan langsung ditahan sehari setelahnya.

Malu Hamil di Luar Nikah, Akhirnya Bayi Dibuang

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra menjelaskan kronologi hubungan kedua pelaku ini.
“Mereka pacaran sejak Agustus 2024, satu tempat kerja, satu kosan juga dekat. Karena sering ketemu, akhirnya hubungan mereka kebablasan. Sampai akhirnya NPW hamil Februari 2025,” kata Kapolres.

Takut ketahuan keluarga, NPW menutupi kehamilannya dan pindah ke kos di Baregbeg, Ciamis. Bayi perempuan itu lahir pada 2 Oktober 2025 di sebuah praktik bidan.
Sehari setelah melahirkan, keduanya bingung. Rasa panik dan malu karena belum menikah membuat mereka nekat mengambil keputusan tragis.
“ARR yang menyarankan untuk membuang bayi itu karena takut ketahuan,” lanjut Kapolres.

Read More

HKP Ke-54 Ciamis Tuntas, Petani Siap Hadapi Tantangan

15 July 2026 - 19:07 WIB

ATR/BPN OKI Ajak Warga Urus Sertifikat Tanah Tanpa Calo

14 July 2026 - 07:35 WIB

Pesta Rakyat Tasikmalaya, Wayang Golek Siap Meriahkan Warga

10 July 2026 - 09:41 WIB

Bupati Herdiat Apresiasi Kepedulian CSR Indomaret di Ciamis

3 July 2026 - 17:20 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Personel Melek Keuangan Syariah

2 July 2026 - 22:49 WIB

Trending on Berita