SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, banyak persoalan sosial yang dibahas. Mulai dari peredaran minuman keras, narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminalitas, sampai penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis.
Bupati Ciamis hadir bersama sejumlah pejabat daerah. Selain itu, audiensi juga dihadiri Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis K.H. Titing, pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauhar Panjalu, serta sejumlah tokoh pesantren lainnya.
FPI Ingin Ciamis Tetap Religius dan Aman
Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis K.H. Titing mengatakan, audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis.
“Kami ingin menyampaikan beberapa hal dengan niat dan tujuan yang baik, mudah-mudahan Ciamis semakin barokah, dinamis dan mendunia,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan juga menyampaikan keresahan masyarakat soal miras dan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda.
FPI pun meminta pemerintah daerah bersama Forkopimda agar segera mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan tersebut.
Bupati Herdiat Siapkan Langkah Cepat
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Bupati Herdiat Sunarya mengaku prihatin dengan kondisi sosial yang terjadi saat ini. Menurutnya, persoalan narkoba, miras, hingga kekerasan seksual memang harus menjadi perhatian bersama.
“Ini bukan hanya tugas guru ataupun pemerintah semata, tetapi menjadi tugas kita bersama, ulama, umaro, aparat dan seluruh elemen masyarakat. Saya prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini,” ujarnya.














