Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Internet Rakyat Ancam Dominasi IndiHome? Ini Faktanya

October 23, 2026

Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

October 22, 2026

Muskab PWRI Ciamis, Herdiat Ajak Anggota Makin Kompak

October 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Friday, October 23
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

    October 22, 2026

    Muskab PWRI Ciamis, Herdiat Ajak Anggota Makin Kompak

    October 21, 2026

    235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

    October 14, 2026

    Penataan PKL Kiaracondong, 77 Lapak Dibongkar Mandiri

    October 14, 2026

    HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

    October 12, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Diduga Ada Main Mata di Lelang Proyek PUPR Karimun, CV. Prima Karya Utama Tetap Menang Meski SBU-nya Udah Mati
Berita

Diduga Ada Main Mata di Lelang Proyek PUPR Karimun, CV. Prima Karya Utama Tetap Menang Meski SBU-nya Udah Mati

Suara SaliraSuara SaliraOctober 24, 20253 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada kabar yang lagi ramai dibahas nih, terutama soal proyek besar yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karimun. Katanya, ada dugaan permainan dalam proses lelang dua proyek penting: Pembangunan Asrama Polisi Kapling dan Mes Kejaksaan Negeri Karimun.

Proyek yang pakai dana hibah tahun 2025 itu dimenangkan oleh CV. Prima Karya Utama. Tapi anehnya, menurut data yang beredar, Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik perusahaan tersebut ternyata sudah dicabut alias nggak aktif lagi.

Data dari ASPEKNAS Konstruksi Mandiri (ASPEKNAS) menunjukkan bahwa ID Subklasifikasi perusahaan itu udah ditarik sebelum kontrak kerja ditandatangani. Tapi ajaibnya, proyek senilai miliaran rupiah tetap saja berjalan seperti nggak ada masalah.

Proyek Jalan Terus Meski Dokumen Sudah Nggak Sah

Berdasarkan informasi yang diterima Suara Salira, ada tiga proyek besar yang tetap dikontrak:

  • Revitalisasi Asrama Polisi Kapling Kecamatan Tebing senilai Rp 5,72 miliar, ditandatangani 17 Juni 2025.
  • Peningkatan Sarana dan Prasarana Polres Karimun senilai Rp 5,42 miliar, kontraknya keluar 26 Mei 2025.
  • Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Karimun senilai Rp 3,06 miliar, diteken 2 Juni 2025.

Padahal, kalau dicek di sistem LPJK, masa berlaku SBU perusahaan itu sudah lewat. Artinya, seharusnya nggak boleh lagi ikut tender, apalagi sampai menang.

Forkorindo Curiga Ada Permainan

Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom Sinaga, S.E., S.H., terang-terangan curiga ada permainan dalam proses ini. Ia menduga ada oknum di Dinas PUPR Karimun yang membantu meloloskan perusahaan tersebut supaya tetap jadi pemenang.

“Kalau SBU-nya aja udah dicabut, tapi masih bisa menang lelang, itu jelas ada yang nggak beres,” ujar Tohom Sinaga.

Bisa Masuk Ranah Hukum Serius

Menurut analisis Forkorindo, kasus ini bisa dikategorikan pelanggaran serius. Ada potensi melanggar Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur kalau penyedia jasa konstruksi wajib punya SBU aktif dan sah. Kalau itu dilanggar, maka tender otomatis batal secara hukum.

Lebih jauh lagi, kalau dokumen yang udah nggak berlaku itu tetap dipakai untuk ikut lelang, bisa kena Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang hukumannya bisa sampai 6 tahun penjara.

Dan kalau sampai terbukti ada pihak yang sengaja meloloskan, bisa masuk ke UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) karena sudah merugikan keuangan negara.

Dugaan Kongkalikong dan Proyek Aman Amanan

Yang bikin tanda tanya besar, bagaimana bisa perusahaan tanpa SBU aktif tetap menang proyek besar?
Forkorindo menduga ada rekayasa administrasi dan kongkalikong antara pejabat dan penyedia.
Dengan kata lain, proyeknya mungkin sudah “diamanin” sejak awal, walau dokumennya bermasalah.

Ancaman Sanksi Berat

Kalau dugaan ini terbukti, sanksinya nggak main-main:

  • Untuk penyedia, bisa diblacklist selama dua tahun, kontraknya dibatalkan, dan uang muka harus dikembalikan.
  • Untuk pejabat pengadaan, bisa kena sanksi disiplin berat sesuai PP 94 Tahun 2021, bahkan bisa diproses hukum kalau terbukti ikut bermain.

Forkorindo: Ini Merusak Sistem dan Mencoreng Integritas

Tohom Sinaga menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan cuma soal proyek, tapi soal moral dan kejujuran dalam pemerintahan.
“Oknum-oknum seperti ini jelas pengkhianat bangsa. Mereka merusak sistem demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

October 22, 2026

Muskab PWRI Ciamis, Herdiat Ajak Anggota Makin Kompak

October 21, 2026

235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

October 14, 2026
Postingan Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 20263 Views

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 20262 Views

Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

October 8, 20266 Views

HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya, Sinergi Makin Kuat

October 5, 20263 Views

Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

October 2, 20265 Views

Peringatan 1 Oktober, Kodim 0612 Tekankan Arti Persatuan

October 1, 20267 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.