Menu

Dark Mode

Berita

Bandung Zoo Disegel, Buka Lagi Tunggu Izin Kemenhut

badge-check


					Bandung Zoo Disegel, Buka Lagi Tunggu Izin Kemenhut Perbesar

SUARA SALIRA | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Sahabat pendengar, kawasan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung saat ini masih ditutup sementara untuk kunjungan masyarakat. Penyegelan dilakukan sejak Kamis, 5 Februari 2026, dan membuat aktivitas wisata di kebun binatang legendaris ini berhenti sementara.

Pemerintah Kota Bandung menyampaikan, dibuka atau tidaknya kembali Bandung Zoo sepenuhnya bergantung pada izin dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kemenhut menjadi pihak yang punya kewenangan penuh dalam urusan izin lembaga konservasi satwa.

Masa Transisi Pengelolaan Bandung Zoo

Penutupan Bandung Zoo berlaku maksimal selama tiga bulan. Masa ini digunakan sebagai periode transisi pengelolaan, dari pengelola lama Yayasan Margasatwa Tamansari yang izinnya sudah dicabut, menuju pengelola baru yang nantinya akan dipilih lewat mekanisme seleksi terbuka.

Selama masa transisi ini, fokus utama bukan pada kunjungan, melainkan pada pembenahan sistem pengelolaan dan kondisi satwa yang ada di dalam kawasan kebun binatang.

Kondisi Satwa Jadi Faktor Utama

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali Bandung Zoo akan sangat ditentukan oleh hasil penilaian kondisi satwa.

“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” ungkap dia, Kamis, 5 Februari 2026.

Farhan juga menjelaskan, selama masa transisi ini, seluruh penanganan satwa dilakukan sepenuhnya oleh Kemenhut. Sementara itu, Pemkot Bandung fokus pada urusan non-satwa, termasuk memperhatikan kesejahteraan mantan pekerja Bandung Zoo.

Saat ini, terdapat sekitar 711 individu satwa di Bandung Zoo. Seluruhnya berada di bawah pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan.

Pemerintah Pastikan Satwa Aman

Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, memastikan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab penuh atas perawatan satwa setelah izin pengelola lama dicabut.

“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh satwa di kebun binatang berstatus satwa dilindungi dan merupakan milik negara.

“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” ucapnya.

Sahabat pendengar, pemerintah memastikan langkah ini diambil demi kesejahteraan satwa dan kelestarian konservasi. Suara Salira akan terus mengikuti perkembangan Bandung Zoo dan menyampaikannya secara ringan, jujur, dan apa adanya.

Reporter: Kuswandi
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Sasapu Cicadas, Trotoar Kini Lebih Bersih dan Rapi

21 May 2026 - 09:04 WIB

Maksum Sagara Siap Bawa GIBAS Tamansari Lebih Solid

20 May 2026 - 18:19 WIB

AWDI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia di Laut Gaza

20 May 2026 - 08:57 WIB

Harkitnas 2026, Herdiat Ajak Warga Ciamis Tetap Kompak

20 May 2026 - 08:43 WIB

Kuliner Halal Ciamis Siap Go Internasional

19 May 2026 - 18:48 WIB

Trending on Berita