SUARA SALIRA | KEUANGAN – JUM’AT, 10 APRIL 2026
Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Solusi Dana Cepat Tanpa Jual Aset
Gadai tabungan emas Pegadaian menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset. Dengan sistem ini, saldo emas yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai.
Bagi Anda yang memiliki tabungan emas, layanan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan atau kebutuhan lainnya.
Apa Itu Gadai Tabungan Emas Pegadaian?
Gadai tabungan emas Pegadaian adalah layanan pinjaman dengan jaminan saldo emas yang tersimpan dalam rekening tabungan emas.
Emas tersebut tidak dijual, melainkan dibekukan (blokir) selama masa gadai dan tidak dapat digunakan untuk transaksi lain seperti pembelian, transfer, cetak fisik, atau buyback hingga pinjaman dilunasi atau diperpanjang.
Setelah pelunasan, saldo emas akan kembali aktif dan bisa digunakan seperti semula.
Syarat Gadai Tabungan Emas
Untuk mengajukan gadai, syaratnya cukup mudah:
- Memiliki rekening tabungan emas
- Memiliki saldo emas yang mencukupi
- Memiliki data identitas (KTP)
- Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian
Prosesnya cepat dan praktis karena bisa dilakukan secara digital.
Prosedur Gadai Tabungan Emas
Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:
- Login ke aplikasi Tring!
- Pilih menu Gadai Tabungan Emas
- Pilih rekening tabungan emas yang akan digadaikan
- Tentukan tenor pinjaman (30, 60, 90, atau 120 hari)
- Pilih rekening pencairan dana
- Konfirmasi transaksi
- Dana akan dikirim ke rekening bank atas nama nasabah
Perlu diketahui, saldo emas yang dijaminkan akan otomatis masuk ke saldo blokir selama masa gadai.
Sistem Pembayaran Gadai
Gadai tidak menggunakan sistem cicilan tetap seperti kredit.
Nasabah memiliki beberapa opsi:
- Pelunasan: Membayar seluruh pokok pinjaman + sewa modal
- Perpanjangan (roll over): Membayar sewa modal untuk memperpanjang tenor
- Pelunasan sebagian: Mengurangi pokok pinjaman (jika tersedia di sistem)
Jika tidak dilunasi atau diperpanjang hingga melewati jatuh tempo dan masa tenggang, maka Pegadaian berhak menjual (mengeksekusi) saldo emas untuk menutup kewajiban.
Jangka Waktu dan Biaya
Jangka Waktu (Tenor)
Pilihan tenor gadai:
- 30 hari
- 60 hari
- 90 hari
- 120 hari
Dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Biaya Gadai
Saat pengajuan, terdapat biaya sebagai berikut:
- Biaya Administrasi:
- 0,05% dari pinjaman
- Minimum Rp2.000 – maksimum Rp25.000
- Sewa Modal:
- 0,75% setiap 15 hari
Besaran biaya akan dihitung otomatis oleh sistem sesuai nominal pinjaman dan tenor.
Pencairan Dana
Dana hasil gadai akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar di aplikasi.
Syarat penting:
- Nama rekening harus sama dengan nama nasabah di akun Tring!
Ketentuan Tambahan
- Pengajuan gadai maksimal 5 kali per hari per CIF nasabah
- Pegadaian berhak menolak atau menunda pengajuan jika terdapat indikasi kecurangan atau data tidak sesuai
- Semua transaksi mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku
Risiko yang Perlu Diketahui
Meskipun praktis, tetap ada risiko:
- Jika tidak dilunasi, emas akan dijual untuk menutup pinjaman
- Nilai pinjaman tergantung harga emas saat pengajuan
Karena itu, penting memastikan kemampuan bayar sebelum mengajukan gadai.
Contoh Simulasi Nyata


Kesimpulan
Gadai tabungan emas Pegadaian adalah solusi cepat dan fleksibel untuk mendapatkan dana tanpa harus menjual aset. Prosesnya mudah, bisa dilakukan secara digital, dan memiliki pilihan tenor yang beragam.
Namun, nasabah tetap perlu memahami biaya, tenor, serta risiko agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
Reporter: Tim Redaksi Suara Salira
Editor: P. Pirmansyah











