Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Meriah! Pawai Jampana Warnai HUT ke-216 Kota Bandung

October 24, 2026

Internet Rakyat Ancam Dominasi IndiHome? Ini Faktanya

October 23, 2026

Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

October 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Monday, October 26
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    Meriah! Pawai Jampana Warnai HUT ke-216 Kota Bandung

    October 24, 2026

    Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

    October 22, 2026

    Muskab PWRI Ciamis, Herdiat Ajak Anggota Makin Kompak

    October 21, 2026

    235 Wisudawan STIKes Ciamis Diingatkan Pentingnya Integritas

    October 14, 2026

    Penataan PKL Kiaracondong, 77 Lapak Dibongkar Mandiri

    October 14, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Kasus Pengancaman Kekerasan Di Tasikmalaya Mulai Diselidiki Polisi
Berita

Kasus Pengancaman Kekerasan Di Tasikmalaya Mulai Diselidiki Polisi

Suara SaliraSuara SaliraFebruary 22, 20262 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Informasi terbaru dari kasus pengancaman kekerasan Tasikmalaya mulai menunjukkan perkembangan. Berdasarkan liputan tanggal 20 Februari 2026, proses hukum kini sudah masuk tahap penyelidikan kepolisian.

Informasi ini juga dipantau melalui jaringan media lokal termasuk Suara Salira yang terus mengikuti perkembangan situasi di wilayah Tasikmalaya.

Kronologi Kasus Pengancaman Kekerasan Tasikmalaya

Kasus ini dikawal oleh tokoh pers Deni Ismail Yusuf, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan Kabupaten Tasikmalaya.

Laporan resmi sendiri diajukan pada 18 Februari 2026. Dugaan perkara ini mengarah pada Pasal 448 KUHP terbaru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang berkaitan dengan ancaman kekerasan terhadap keselamatan jiwa seseorang.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:
“Kami mendukung penuh profesionalisme Polri dalam menangani kasus ini. Laporan kami sudah diterima, dan penyelidik telah ditunjuk. Ini bukan sekadar persoalan personal, tapi soal kepastian hukum di Tasikmalaya,”

Dukungan Organisasi Pers Dalam Kasus Pengancaman Kekerasan Tasikmalaya

Kasus ini juga ikut mendapat perhatian dari Ade Irawan, Ketua Himpunan Pers Solidaritas Indonesia Kota Tasikmalaya.

Keterlibatan organisasi pers menunjukkan bahwa isu keamanan masyarakat jadi perhatian bersama. Selain itu, sinergi antar organisasi diharapkan bisa menjaga situasi tetap kondusif.

Proses Penyelidikan Polisi

Saat ini, penyelidikan dilakukan oleh Polsek Manonjaya di bawah koordinasi Polres Tasikmalaya Kota.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan antara lain:
Penerbitan Surat Perintah Tugas tanggal 20 Februari 2026
Penerbitan Surat Perintah Penyelidikan
Penunjukan penyelidik ARIES RISMA ADAM, S.H. dengan masa tugas awal 14 hari

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pengumpulan bukti sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap kasus pengancaman kekerasan Tasikmalaya bisa ditangani secara profesional, transparan, dan adil.

Dalam pernyataan penutup, disampaikan:
“Hukum harus menjadi panglima. Siapapun yang melakukan ancaman dengan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau,”

Dengan pengawalan publik dan pers, diharapkan proses hukum bisa berjalan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Reporter: Tim AWP Kab. Tasikmalaya
Editor: P. Pirmansyah

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Meriah! Pawai Jampana Warnai HUT ke-216 Kota Bandung

October 24, 2026

Internet Rakyat Ancam Dominasi IndiHome? Ini Faktanya

October 23, 2026

Santri Ciamis Didorong Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

October 22, 2026
Postingan Terbaru

ORADO Tasikmalaya Raih Juara 2 di Turnamen Bandung 2026

October 12, 20263 Views

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 20263 Views

Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

October 9, 20262 Views

Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

October 8, 20266 Views

HUT Ke-81 TNI di Tasikmalaya, Sinergi Makin Kuat

October 5, 20263 Views

Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

October 2, 20265 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.