SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – Suasana Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B tampak berbeda pada tanggal liputan hari ini, saat tim kuasa hukum dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners mendatangi gedung pengadilan dengan membawa berkas gugatan yang cukup tebal. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendaftarkan gugatan hukum yang berkaitan dengan persoalan di tingkat desa.
Dipimpin langsung oleh Ramadhaniel S. Daulay, S.H., dan didampingi rekan sejawatnya, Siti Arfah Lubis, S.H., tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak klien yang mereka wakili.
Ramadhaniel menjelaskan, gugatan yang didaftarkan bukan perkara ringan. Gugatan tersebut menggabungkan dugaan wanprestasi atau ingkar janji dengan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan kliennya.
“Hari ini kami dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners secara resmi mendaftarkan gugatan ke PN Ciamis. Gugatan ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari tingkat Gubernur, Bupati Ciamis, hingga Camat Cikoneng. Namun fokus utamanya adalah saudara Herlan selaku Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng,” jelas Ramadhaniel di hadapan awak media.
Menurutnya, langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai adanya tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen serta ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, gugatan diajukan sebagai upaya mencari kejelasan dan keadilan.
Meski proses pendaftaran dilakukan di sela waktu istirahat pengadilan, tim kuasa hukum tetap menunggu dengan sabar hingga seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap. Ramadhaniel juga mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami percaya hukum adalah panglima. Harapan kami, proses ini bisa berjalan dengan adil dan terbuka, sehingga Sahabat semua bisa melihat bagaimana hukum ditegakkan,” tegasnya sambil menunjukkan surat kuasa khusus yang telah disiapkan.
Kasus ini pun menyedot perhatian publik karena melibatkan aparatur pemerintahan dari tingkat desa hingga daerah. Banyak pihak menilai perkara ini berpotensi menjadi sorotan di Kabupaten Ciamis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Ciamis masih melakukan pemeriksaan dan proses administrasi terkait pendaftaran gugatan tersebut. Sahabat kini menantikan kelanjutan proses hukum yang ditempuh oleh Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners.
Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto












