Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Wednesday, September 16
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita

    Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

    September 14, 2026

    Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

    September 13, 2026

    PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

    September 11, 2026

    Polisi Cilik Tasikmalaya Siap Berlaga di Polda Jabar

    September 11, 2026

    Benda Mirip Bom Rakitan di Tasikmalaya Ternyata Tanpa Peledak

    September 11, 2026
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
Suara SaliraSuara Salira
Home » Minimarket Indo Bali Karimun Jadi Sorotan, Jual Daging Beku Ilegal?
Berita

Minimarket Indo Bali Karimun Jadi Sorotan, Jual Daging Beku Ilegal?

Suara SaliraSuara SaliraOctober 1, 20251 Min Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Ada kabar yang bikin kening berkerut nih dari Kabupaten Karimun. Salah satu minimarket di Jalan Radja Oesman, Kelurahan Sungai Lakam Barat, tepatnya minimarket Indo Bali, ternyata kedapatan menjual daging beku yang sama sekali nggak ada label resminya.

Dari pantauan langsung, semua daging beku yang disimpan di freezer minimarket itu nggak ada tulisan halal, nomor izin edar, apalagi cap dari BPOM. Jadi wajar aja kalau warga jadi was-was, aman nggaknya daging itu dipertanyakan.

Tim Suara Salira juga udah coba ngehubungin pihak Karantina Kepulauan Riau lewat WhatsApp pengaduan, tapi sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Masyarakat pun berharap Disperindag berani turun tangan dan menegur pemilik minimarket tersebut. Kalau dibiarkan, bisa-bisa kasus kayak gini makin banyak terjadi.

Ketika ditanya soal asal-usul barang dagangan, pihak pengelola minimarket santai aja jawab kalau daging beku itu dibeli dari Pasar Maimun. Tapi soal legalitasnya? Nggak ada penjelasan lebih lanjut.

Pertanyaan besarnya sekarang: kenapa produk tanpa label resmi bisa bebas dijual di rak minimarket? Apa pengawasan dari instansi terkait kurang ketat?

Reporter: Edward Simanjuntak

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Postingan Terbaru

Becak Listrik Ciamis, 160 Pengemudi Dapat Bantuan Presiden

September 6, 20264 Views

5 Pilar Berkendara Aman Jadi Pesan Kodim 0612 Tasikmalaya

September 3, 202610 Views

Kampung Zakat Ciamis Capai 15, Terbanyak di Jawa Barat

September 1, 20263 Views

Kebakaran TPA Tasikmalaya, TNI Ikut Turun Padamkan Api

August 28, 20261 Views

FOSSMA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Cipedes

August 27, 20262 Views

Korps Raport Kodim 0612 Tasikmalaya, Silaturahmi Tetap Jalan

August 20, 202616 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.