Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

October 12, 2026

ORADO Tasikmalaya Raih Juara 2 di Turnamen Bandung 2026

October 12, 2026

Pajak PT Perorangan dan PT Sekutu, Apa Bedanya?

October 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Tuesday, October 13
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Berita

    HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

    October 12, 2026

    ORADO Tasikmalaya Raih Juara 2 di Turnamen Bandung 2026

    October 12, 2026

    Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

    October 9, 2026

    Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keharmonisan

    October 9, 2026

    Shalat Istisqo Ciamis, Ribuan Warga Berdoa Minta Hujan

    October 8, 2026
  • Partnership
  • Panduan Publikasi
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • Kirim Salam
  • LIVE
Suara SaliraSuara Salira
Home » Warga dan Fordem Marah!, Tanah Wakaf Disulap Jadi Perumahan Sama Pengembang Bumi Pesona Siliwangi?
Berita

Warga dan Fordem Marah!, Tanah Wakaf Disulap Jadi Perumahan Sama Pengembang Bumi Pesona Siliwangi?

Suara SaliraSuara SaliraJuly 10, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.

SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Suasana ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, 10 Juli 2025, mendadak panas. Bukan karena AC mati, tapi karena ada forum audiensi terbuka yang bikin tensi naik. FORDEM—Forum Demokrasi Masyarakat Madani—datang membawa keresahan warga soal tanah yang katanya “diserobot” buat perumahan Bumi Pesona Siliwangi.

Masalahnya nggak main-main. Tanah yang dipermasalahkan ini termasuk tanah wakaf juga, dan disebut-sebut udah dipakai sama pengembang tanpa ijin yang jelas. Nama pengembangnya? Hajart Group.

Banyak yang Datang, Tapi Belum Tentu Sepakat

Audiensi itu dihadiri banyak pihak. Ada DPRD, BPN, Bapenda, pihak kelurahan, kecamatan, ahli waris, pengacara, sampai warga yang merasa tanahnya diambil. Ketua Komisi I, H. Dodo Rosada, yang memimpin, langsung ngajak semua pihak buat adem dulu.

“Jangan pakai emosi. Yuk, turunin ego. Cari solusi bareng-bareng,” kata Pak Dodo sambil mencoba jadi penengah.

Leter C Jadi Perdebatan

Nah, di sinilah mulai seru. Tatang Toke, penasihat FORDEM, nyorot soal pentingnya dokumen Leter C. Buat dia, itu bukti kuat kepemilikan tanah zaman dulu yang harusnya dijaga sama aparat kelurahan.

Sayangnya, pihak kelurahan dan kecamatan bilang mereka belum nemu dokumennya. Alasannya? Mereka baru menjabat. Tapi, mereka juga bilang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atas tanah itu masih aktif, artinya masih ada yang bayar pajaknya sampai sekarang.

Dari sisi BPN, Dadan Darmawan ngomong kalau tanah yang dimaksud berdiri di atas dua SHM atas nama H. Lukman, total luasnya hampir 22 ribu meter persegi.

FORDEM Ngamuk, Warga Menangis

Pernyataan dari BPN langsung ditolak mentah-mentah sama FORDEM. Ade Gunawan, Wakil Ketua FORDEM, langsung naik suara.

“Ini bukan cuma sebagian tanah, ini semua tanah warga yang diambil tanpa omong-omongan dulu. Kami anggap ini penyerobotan!” kata Ade, tegas.

Yang paling bikin terenyuh, waktu Abdul Rosyad, pengelola tanah wakaf, cerita sambil nahan tangis. “Saya udah sering ngasih tahu pengembang buat jangan lewati batas. Tapi kayak berjuang sendiri. Sekarang alhamdulillah ada FORDEM,” ucapnya sambil bergetar.

Adang, salah satu ahli waris, juga cerita kalau namanya masih terdaftar sebagai pembayar pajak untuk lahan itu, bahkan dulunya pernah dipakai buat tambang pasir secara resmi.

Solusinya? Cek Koordinat Tanah!

Pengacara dari pihak H. Lukman, Asep Iwan, menyarankan langkah teknis. “Harus dicek titik koordinatnya. Biar jelas, tanah yang mana sih yang dipermasalahkan. Biar nggak simpang siur,” katanya.

Akhirnya, pertemuan ditutup dengan janji: bakal ada pengecekan lapangan dan penelusuran dokumen biar semua pihak dapet kejelasan.

Heri Heryanto

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

HUT Ke-81 OKI, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi

October 12, 2026

ORADO Tasikmalaya Raih Juara 2 di Turnamen Bandung 2026

October 12, 2026

Polres Tasikmalaya Kota Bantu Air Bersih untuk Santri Miftahul Huda

October 9, 2026
Postingan Terbaru

Maman Royandi Ajak Pelajar Bangga Pakai Batik

October 2, 20265 Views

Peringatan 1 Oktober, Kodim 0612 Tekankan Arti Persatuan

October 1, 20266 Views

Kabid SD OKI Jawab Tuduhan Pungli di Dinas Pendidikan

September 30, 202670 Views

450 Warga Sukarame Dapat Bantuan Air Bersih TNI

September 29, 20265 Views

Marga Danau Sematkan Gelar Adat untuk H. Muchendi

September 27, 202623 Views

Angklung Toel Tampil Meriah di Touch of Harmony Bandung

September 25, 202616 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Online
  • Iklan
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.