SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Program Rutilahu Lakbok kembali menyentuh warga yang membutuhkan. Pada Senin, 23 Februari 2026, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turun langsung menyerahkan bantuan untuk dua warga Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok.
Rutilahu Lakbok kali ini diberikan kepada Supriyatin, warga RT 28 RW 07, serta Sati, seorang janda dengan tiga anak yang tinggal di RT 34 RW 09. Kondisi rumah keduanya memang sudah cukup memprihatinkan dan butuh perbaikan segera.
Rutilahu Lakbok Didukung CSR Bank BJB
Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
Lewat Rutilahu Lakbok ini, rumah yang sebelumnya kurang layak diharapkan bisa jadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati. Selain itu, bantuan ini juga menjadi bukti kalau kolaborasi pemerintah dan dunia usaha benar-benar terasa manfaatnya.
Dalam kesempatan itu, Herdiat menyampaikan harapannya agar bantuan dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah,” ujar Herdiat.
Rutilahu Lakbok Bikin Haru Penerima
Suasana haru pun terasa saat bantuan diserahkan. Sati mengaku tak menyangka akan didatangi langsung oleh Bupati saat dirinya sedang berjualan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” tuturnya dengan penuh haru.
Program Rutilahu Lakbok Terus Berjalan
Program Rutilahu Lakbok sendiri akan terus berjalan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin semakin banyak warga yang bisa tinggal di rumah yang lebih layak.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan proses perbaikan rumah segera dimulai. Harapannya sederhana, keluarga bisa tinggal dengan lebih aman, nyaman, dan tenang.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah






