Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.
SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Dalam liputan tanggal 11 Desember 2025, tim Suara Salira nemuin fakta menarik sekaligus bikin geleng-geleng kepala soal peredaran rokok ilegal di Pulau Kundur. Meski sering ada imbauan dari Bea Cukai Karimun buat memusnahkan rokok tanpa cukai, di lapangan ternyata kondisinya jauh dari kata tegas.
Dari hasil jalan-jalan dan cek lokasi bareng Ketua PAC Perkumpulan Jarak Karimun, Arman Suwandi Purba, S.H., ternyata rokok merek HD tanpa cukai dijual bebas kayak nggak ada masalah. Di warung-warung Tanjung Batu Kota, Sawang, Urung, sampai Perayun, rokok ini bisa dibeli dengan harga sekitar Rp15.000. Benar-benar dijual terang-terangan.
Arman bilang, kalau kondisi begini terus, pihaknya bakal siap ngasih laporan langsung ke Menteri Keuangan. Menurut dia, kalau anak buah menteri nggak serius menindak para agen dan penyebarnya, ya bakal terus begini—roko ilegal makin merajalela.
Ia juga nyorotin lemahnya pengawasan dari KPBC Karimun dan instansi terkait lainnya. Dampaknya bukan cuma negara yang rugi karena hilangnya pemasukan cukai, tapi industri rokok resmi yang udah bayar pajak pun ikut kena imbas persaingan nggak sehat dari produk ilegal.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

