Menu

Otomatis

Berita

Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check

Polsek Bengkong Ungkap Dugaan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis. Menurutnya, penanganan perkara ini tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Terhadap anak terlapor, penyidik menerapkan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Bengkong juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Read More

Dana Desa 2026 Bantu Percantik Jalan Desa Blangkahan

28 Jul 2026 - 13:45 WIB

Dana Desa 2026 Bantu Percantik Jalan Desa Blangkahan

Satgas TMMD Ke-129 Bantu Pemakaman Warga, Bukti TNI Selalu Hadir

25 Jul 2026 - 21:53 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Bantu Pemakaman Warga, Bukti TNI Selalu Hadir

Bupati Herdiat dan Rektor Baru Unigal Kompak Bangun Ciamis

24 Jul 2026 - 07:23 WIB

Bupati Herdiat dan Rektor Baru Unigal Kompak Bangun Ciamis

Ketua Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keluarga

22 Jul 2026 - 05:53 WIB

Ketua Persit Kodim 0612 Tasikmalaya Ajak Anggota Jaga Keluarga

TMMD Ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya Satukan TNI, Polri, dan Warga Bangun TPT

19 Jul 2026 - 06:55 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya Satukan TNI, Polri, dan Warga Bangun TPT
Trending on Berita