SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Bea Cukai baru saja menutup rangkaian Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I 2025 yang berlangsung di seluruh wilayah laut Indonesia. Operasi besar yang dikenal dengan nama Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea ini benar-benar menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga pemasukan negara dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang bisa bikin ekonomi kacau.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bilang kalau patroli gabungan ini jadi bukti nyata bahwa pengawasan maritim semakin kuat dan terkoordinasi.
“Kami nggak main-main dalam memberantas penyelundupan. Ini semua demi ekonomi nasional yang lebih aman,” tegas Djaka.
Ribuan Penindakan, Rp 4,3 Triliun Selamat
Sampai akhir Juli 2025, Bea Cukai sudah melakukan 14.657 penindakan dengan total barang sitaan senilai Rp 4,3 triliun. Dari jumlah itu, ada 252 kasus yang terjadi di laut. Selama operasi 1 Mei – 7 Juli 2025, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli plus 816 personel.
Hasilnya? Ada 16 penegahan besar di laut barat dan timur Indonesia. Barang-barang yang berhasil diamankan mulai dari narkoba, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, sampai bahan pokok.
Tiga Kasus Terbesar yang Bikin Geleng-Geleng

- 2 ton sabu yang dibawa kapal MV Sea Dragon Tarawa di Kepulauan Riau berhasil digagalkan berkat kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Barang ini nilainya bisa bikin negara rugi Rp 15 triliun dan diperkirakan bisa meracuni 51 juta jiwa.
- 49,9 ton pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia lewat kapal KM Budi juga berhasil diamankan.
- 51,2 juta batang rokok ilegal berhasil disita di perairan Riau dari kapal KM Harapan Indah 99.






