Menu

Dark Mode

Berita

Makanan Beku Ilegal Diduga Dijual Bebas Di Toko Jalan Nusantara Karimun

badge-check


					Makanan Beku Ilegal Diduga Dijual Bebas Di Toko Jalan Nusantara Karimun Perbesar

SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Sahabat, peredaran makanan beku ilegal Karimun kembali jadi bahan obrolan. Dalam liputan yang dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2026, tim media menemukan sebuah toko di Jalan Nusantara, Kelurahan Balai, Kabupaten Karimun, yang diduga menjual berbagai produk makanan beku tanpa izin resmi.

Toko tersebut tidak mencantumkan nama usaha secara jelas. Namun di dalamnya, terlihat berbagai jenis makanan beku dijual bebas. Mulai dari daging babi, sosis, udang, hingga produk beku lainnya yang diduga berasal dari luar negeri.

Tanpa BPOM Dan Izin Edar

Saat dicek langsung di lokasi, tim media tidak menemukan izin BPOM, izin edar, maupun informasi produksi yang lengkap pada kemasan produk. Kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran, terutama soal keamanan dan kebersihan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Makanan beku yang tidak memiliki kejelasan asal-usul berisiko terhadap kesehatan. Karena itu, Sahabat diminta lebih teliti sebelum membeli, terutama produk beku impor yang tidak memiliki label resmi.

UMKM Lokal Bisa Kena Dampak

Tak hanya soal kesehatan, peredaran makanan beku ilegal Karimun juga dinilai merugikan pelaku usaha lokal. Produk ilegal ini dianggap mematikan UMKM yang sudah patuh aturan, mengurus izin, dan membayar pajak.

Selain itu, negara juga berpotensi dirugikan. Produk yang masuk tanpa jalur resmi tentu tidak dikenai pajak impor maupun pajak penjualan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini bisa merusak iklim usaha yang sehat di daerah.

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tim media meminta Polres Karimun dan Disperindag Karimun untuk segera turun tangan. Penindakan tegas dinilai penting agar peredaran makanan ilegal tidak semakin meluas.

Jika pengawasan lemah, dikhawatirkan praktik serupa akan terus terjadi. Padahal, pemerintah pusat sudah menegaskan pentingnya penertiban bahan pangan ilegal demi melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, agar keamanan pangan di Karimun tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih aman saat berbelanja.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Read More

PCNU Ciamis Resmikan MBG dan Kampus Santri

5 February 2026 - 09:45

Kedai Golden Karimun Diduga Jadi Tempat Judi Siji

5 February 2026 - 08:53

H. Wahyu Hadiri Mukercab III NU Ciamis Dukung Ekonomi Umat

5 February 2026 - 06:27

Dugaan Jeruk Impor Ilegal Kembali Terjadi Di Karimun

5 February 2026 - 05:30

Jeruk Impor Ilegal Diduga Masuk Lewat Pelabuhan Milik Ahong

5 February 2026 - 02:09

Trending on Berita