Menu

Dark Mode

Berita

Kandang Ayam Sukaresik Disorot, Ready Mix Tanpa Izin

badge-check


					Kandang Ayam Sukaresik Disorot, Ready Mix Tanpa Izin Perbesar

SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Senin, 16 Februari 2026. Pembangunan kandang ayam di Sukaresik mendadak jadi perbincangan hangat. Warga mulai resah setelah melihat mobil ready mix dan kendaraan berat keluar masuk jalan Desa Sukasenang tanpa pemberitahuan resmi.

Proyek berskala besar ini berada di wilayah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Namun yang jadi sorotan bukan hanya soal bisnis peternakannya. Melainkan soal izin lintas dan penggunaan jalan desa.

Mobil Ready Mix Masuk Tanpa Koordinasi?

Warga menilai kendaraan bertonase besar itu melintas bebas di jalan pemukiman. Padahal, akses tersebut merupakan infrastruktur desa yang punya aturan kelas jalan.

Salah satu tokoh masyarakat Sukaresik, Dadang Kobra, menyampaikan kekecewaannya. Ia menyinggung hasil audiensi yang sebelumnya sudah digelar.

“Sejak awal kami sudah sampaikan dalam audiensi, karena ini menggunakan infrastruktur jalan desa, maka segala bentuk pelaksanaan pembangunannya wajib berkoordinasi dengan pihak desa. Namun kenyataannya, pihak pengembang seolah ‘tutup mata’ dan langsung masuk tanpa surat pemberitahuan resmi,” ujar Dadang Kobra dengan nada tegas kepada wartawan.

Menurutnya, koordinasi itu bukan sekadar formalitas. Kalau sampai jalan rusak akibat beban berat kendaraan proyek, siapa yang akan bertanggung jawab?

Ada Aturan Hukum Yang Mengikat

Secara aturan, kendaraan berat tak bisa sembarangan melintas di jalan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi dan pengelola angkutan wajib mematuhi kelas jalan dan rambu yang berlaku.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga mengatur sanksi bagi pihak yang mengganggu fungsi jalan. Jika aktivitas proyek menyebabkan kerusakan dan kerugian, konsekuensinya bisa pidana atau denda administratif.

Artinya, persoalan ini bukan hanya soal etika, tetapi juga menyangkut aspek hukum.

Warga Minta Transparansi

Kini warga Desa Sukasenang dan Sukaresik mendesak agar aktivitas kendaraan berat dihentikan sementara. Mereka ingin seluruh izin lintas dan koordinasi dengan pemerintah desa diselesaikan lebih dulu.

“Jangan sampai pembangunan bisnis kandang ayam ini justru meninggalkan beban kerusakan infrastruktur bagi kami. Kami minta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa perizinan proyek ini secara menyeluruh,” tutup Dadang Kobra.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pengembang pembangunan kandang ayam di Sukaresik belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran izin lintas tersebut.

Reporter: Tim Redaksi Suara Salira
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Safari Ramadan Zainul Munasichin Bangun Sinergi Dengan PCNU

14 March 2026 - 10:36 WIB

Bazar Ramadhan TNI di Tasikmalaya Diserbu Warga

13 March 2026 - 07:10 WIB

Pelaku Pencurian Laptop Dan HP Santri Ponpes Ditangkap

12 March 2026 - 09:46 WIB

Pasmar 2 Gelar Pembekalan Binpotmar Untuk Insan Teritorial

12 March 2026 - 07:47 WIB

Bupati Ciamis Hadiri Peresmian Sport Centre Akpol 2005

12 March 2026 - 01:26 WIB

Trending on Berita