Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.
SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN – Kalau ngomongin pajak, pasti semua orang sudah tahu kalau itu salah satu sumber utama buat keuangan negara. Makanya pemerintah selalu ngingetin biar masyarakat taat bayar pajak.
Nah, di Kabupaten Karimun, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga lagi rajin banget ngasih sosialisasi. Caranya? Mulai dari pasang spanduk besar di pinggir jalan sampai nyebar brosur ke restoran, hotel, dan rumah makan. Aturannya, siapa pun yang makan di resto atau nginep di hotel bakal kena tambahan pajak sepuluh persen (10%).
Tapi nih, Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom Sinaga, merasa ada yang janggal. Dia mempertanyakan soal keterbukaan pengelolaan pajak itu. Soalnya, uang pajak kan ditarik langsung lewat pemilik restoran dan hotel, tapi masyarakat nggak pernah tahu jelasnya ke mana arahnya.
Waktu coba dikonfirmasi ke Kabid Pajak Bapenda Karimun, Ricky, lewat WhatsApp, hasilnya zonk. Pesan masuk, tapi nggak ada balasan.
Reporter: Edward Simanjuntak

