Jika Sahabat berkenan dan memiliki keikhlasan, mari bersama mendukung Suara Salira agar tetap dapat menghadirkan berita, informasi, karya jurnalistik, serta menemani pendengar melalui Radio Internet 24 Jam “100 Persen Nostalgia”. Setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun dan sesuai kemampuan serta keikhlasan Sahabat, sangat berarti bagi keberlanjutan Suara Salira untuk terus berkarya dan hadir di tengah masyarakat. Klik di sini untuk memberikan dukungan kepada Suara Salira. Terima kasih atas kepercayaan, perhatian, dan dukungan Sahabat selama ini.
SUARA SALIRA | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Penataan PKL Kiaracondong mulai menunjukkan perubahan nyata. Sebanyak 77 bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kiaracondong dibongkar secara mandiri oleh para pedagang pada Senin, 12 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kawasan pasar agar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Menariknya, pembongkaran berlangsung kondusif karena para pedagang bersedia bekerja sama dengan pemerintah setempat.
77 Lapak Dibongkar, Kawasan Mulai Lapang
Perubahan terlihat di bawah Flyover Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di wilayah Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Sebelumnya, kawasan dari Jalan Stasiun Lama Kiaracondong hingga Jalan PSM dipenuhi bangunan dan lapak pedagang. Kini, setelah pembongkaran dilakukan, area tersebut terlihat lebih terbuka.
Penataan ini bukan proses yang terjadi begitu saja. Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.
Namun, pemerintah wilayah memilih mengedepankan komunikasi. Setelah beberapa kali berdiskusi, pedagang dan pemerintah akhirnya mencapai kesepakatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, mengapresiasi langkah para pedagang yang dinilai ikut mendukung penataan kawasan.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Selama proses berlangsung, pihak kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait turut memantau serta membantu kegiatan di lapangan.
Pedagang Mendukung Kawasan yang Lebih Tertib
Dukungan terhadap penataan juga disampaikan Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi.
Menurut Asep, rencana penataan kawasan sebenarnya sudah dibahas dalam sejumlah pertemuan bersama pihak kelurahan dan kecamatan. Karena itu, pembongkaran mandiri menjadi langkah yang disepakati bersama.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” ungkapnya.
Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, juga menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut. Kesediaan pedagang membongkar lapaknya merupakan hasil komunikasi dan kesepakatan yang dibangun sebelumnya.
Dengan pendekatan seperti ini, pembongkaran berjalan aman tanpa konflik berarti. Pemerintah dan masyarakat pun bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata.

Muhammad Farhan Pantau Penataan dan Drainase
Sehari setelah pembongkaran, tepatnya Selasa, 13 Oktober 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung meninjau kawasan Pasar Kiaracondong.
Dalam kunjungan tersebut, Farhan didampingi jajaran pemerintahan serta tim kewilayahan dari Kecamatan Kiaracondong dan Kecamatan Batununggal.
Tidak hanya melihat kondisi lapak yang sudah dibongkar, rombongan juga memantau pembersihan drainase atau saluran air. Selama ini, tumpukan sampah menjadi salah satu kendala yang menghambat fungsi saluran tersebut.
Pembersihan drainase menjadi perhatian penting agar aliran air kembali lancar dan kondisi lingkungan pasar semakin baik.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Farhan menjelaskan bahwa penataan tersebut telah melalui proses komunikasi sejak Oktober 2025. Pendekatan dilakukan melalui tiga kali pertemuan hingga tercapai kesepakatan antara warga, pedagang, serta pemerintah wilayah.
Ia juga menegaskan bahwa pedagang masih memiliki kesempatan untuk berjualan, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
Lapak nantinya harus menyesuaikan aturan, termasuk ketentuan mengenai bangunan permanen atau semi permanen serta jam operasional. Prinsip yang ingin diterapkan adalah pedagang datang dalam kondisi bersih dan meninggalkan lokasi tanpa menyisakan sampah.
PKL Tetap Bisa Berjualan, Asalkan Tertib
Penataan Pasar Kiaracondong bukan berarti seluruh aktivitas perdagangan harus dihentikan. Pemerintah justru ingin mencari jalan tengah agar kawasan umum tetap tertib, sementara pedagang masih bisa menjalankan usaha.
Karena itu, pengaturan teknis akan dibahas bersama pedagang, warga, lurah, dan camat. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menciptakan aturan yang bisa dijalankan bersama.
Selain lapak di trotoar, aktivitas PKL dan pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Jalan Ibrahim Adjie juga akan menjadi perhatian.
Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas wilayah. Sebab, ruas jalan tersebut mencakup wilayah Kecamatan Kiaracondong di bagian timur dan Kecamatan Batununggal di bagian barat.
Untuk wilayah Kiaracondong, penanganan melibatkan Kelurahan Kebon Jayanti. Sementara itu, wilayah Batununggal melibatkan Kelurahan Kebon Gedang.
Ke depan, pemerintah berharap kawasan Pasar Kiaracondong menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Trotoar yang tertata, saluran air yang bersih, dan lalu lintas yang lebih lancar diharapkan bisa berjalan beriringan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan warga menjadi kunci agar penataan ini tidak berhenti pada pembongkaran lapak saja, tetapi juga berlanjut menjadi kebiasaan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Reporter: Kuswandi
Editor: P. Pirmansyah

