SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

Bendera Robek di SMPN 1 Tasikmalaya, Kok Bisa Lolos dari Pengawasan?

Suka lagu-lagu nostalgia?
Yuk, dengerin Radio Internet SUARA SALIRA.
Radio yang khusus memutar musik nostalgia pilihan — temani hari-hari sahabat dengan kenangan indah masa lalu.
Sahabat juga bisa request lagu favorit, dan akan diputar dalam waktu sekitar 5 menit kemudian!
Dengarkan langsung lewat HP sahabat.
Cukup install aplikasinya di https://suarasalira.com/android/

SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Sebuah pemandangan yang bikin geleng-geleng kepala muncul di halaman SMP Negeri 1 Kota Tasikmalaya.
Pada Jumat, 07 November 2025, terlihat Bendera Merah Putih berkibar di tiang depan sekolah, tapi… dalam kondisi robek dan rusak.

Masyarakat yang melihat tentu merasa miris. Apalagi ini terjadi di sekolah — tempat yang seharusnya mengajarkan cinta tanah air dan menjaga simbol negara dengan penuh hormat.

Kok Bisa Lupa Sama Bendera Sendiri?

Kejadian ini pertama kali terekam oleh rekan-rekan media dari Salira TV dan Media Sergap.
Salah satu jurnalis, Asep Kodrat dari Media Sergap, bahkan mengungkapkan rasa kecewanya.

“Ironis banget, di dunia pendidikan malah ada bendera Merah Putih yang sobek dibiarkan berkibar,” ucapnya.

Ia menambahkan, bendera itu bukan cuma kain dua warna, tapi lambang perjuangan dan darah para pahlawan.

“Dulu para pejuang sampai bertaruh nyawa buat kibarkan Merah Putih, masa sekarang malah dibiarkan rusak begitu aja?” tambahnya.

Ternyata Bisa Kena Sanksi, Lho

Banyak yang belum tahu, tapi mengibarkan bendera rusak itu melanggar undang-undang.
Tepatnya UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 huruf (c) tertulis jelas:

“Dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Kalau sampai melanggar, Pasal 67 huruf (b) menyebutkan bisa kena hukuman penjara sampai 1 tahun atau denda 100 juta rupiah!
Wah, bukan cuma soal etika ternyata, tapi juga bisa masuk ke ranah hukum.

Harusnya Jadi Pelajaran Buat Semua

Sekolah itu tempat lahirnya generasi penerus bangsa. Jadi, menjaga Bendera Merah Putih seharusnya jadi hal kecil tapi penting.
Dari sini, banyak yang kemudian bertanya-tanya:

  • Kenapa hal sepenting itu bisa luput dari perhatian?
  • Apakah tidak ada yang rutin cek kondisi bendera di sekolah?

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya bisa segera turun tangan.
Selain mengganti bendera yang rusak, juga penting untuk memberikan edukasi tentang makna simbol negara biar kejadian kayak gini gak terulang lagi.

Karena, jujur aja, kalau bendera aja gak dijaga… gimana mau ngajarin cinta tanah air ke murid?

Kontributor/Wartawan: Tim Wartawan Salira TV dan Media Sergap

error: Content is protected !!