Menu

Dark Mode

Berita

Sudah Damai, Eh Tetap Ditahan: Keadilan Restoratif di Tasikmalaya Jadi Tanda Tanya

badge-check


					Sudah Damai, Eh Tetap Ditahan: Keadilan Restoratif di Tasikmalaya Jadi Tanda Tanya Perbesar

Sayangnya, sejak dokumen diajukan tanggal 4 Juli 2025, nggak ada perkembangan yang berarti. Keluarga dan tokoh masyarakat terus pantau, tapi yang mereka hadapi hanya prosedur panjang dan birokrasi lambat.

Di Mana Letak Keadilan Restoratif?

Padahal, semangat Restorative Justice yang diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 seharusnya mendorong penyelesaian konflik secara damai tanpa harus sampai penjara, kalau memang korban dan pelaku sudah sepakat.

Tapi nyatanya, walaupun unsur perdamaian sudah ada, Asep tetap harus menjalani proses hukum. Kondisi ini bikin masyarakat bertanya-tanya, apakah prinsip keadilan yang bersifat kekeluargaan dan humanis ini hanya slogan semata?

Harapannya, ke depan aparat penegak hukum bisa lebih bijak dan konsisten menjalankan aturan. Kalau memang bisa damai, kenapa harus tetap ditahan?

Reporter: Heri Heryanto

Read More

1.100 Anak Yatim Tasikmalaya Terima Santunan di Tahun Baru Islam 1448 H

27 June 2026 - 10:32 WIB

Tanah Desa Margaluyu Ciamis Diklaim Kesultanan Cirebon, Ada Apa?

24 June 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 Dibanjiri 590 Atlet

22 June 2026 - 16:58 WIB

Persit Kodim 0612 Ajak Perempuan Lebih Peduli Kesehatan Diri

22 June 2026 - 13:18 WIB

SPPG Kota Banjar Resmi Aktif, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

21 June 2026 - 20:55 WIB

Trending on Berita