SUARA SALIRA | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU — Sahabat pendengar Suara Salira, belakangan ini Legalitas LPKSM Kepri 1 jadi bahan obrolan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Karimun. Warga ramai-ramai mempertanyakan kejelasan status lembaga tersebut, terutama soal perannya dalam membantu persoalan perlindungan konsumen.
Isu ini mencuat karena banyak masyarakat yang sebenarnya berharap keberadaan LPKSM bisa menjadi tempat mengadu ketika hak-hak konsumen dirasa tidak terpenuhi. Apalagi, kasus perlindungan konsumen dinilai masih sering terjadi di lapangan.
Namun, di tengah harapan itu, muncul pertanyaan besar. Apakah Legalitas LPKSM Kepri 1 sudah jelas dan sesuai aturan? Pertanyaan inilah yang kemudian ramai diperbincangkan di kalangan warga.
Antusias Warga, Tapi Ingin Kepastian
Sebagian warga mengaku antusias jika memang ada lembaga yang aktif mendampingi masyarakat. Menurut mereka, keberadaan LPKSM seharusnya bisa membantu Sahabat dalam menyampaikan keluhan, laporan, hingga pendampingan hukum terkait konsumen.
Meski begitu, warga juga menilai bahwa kejelasan legalitas menjadi hal penting. Pasalnya, lembaga yang bergerak di bidang perlindungan masyarakat seharusnya memiliki dasar hukum dan tercatat secara resmi.
Suara Salira Cari Informasi Berimbang
Untuk menghadirkan informasi yang utuh dan berimbang, tim Suara Salira kemudian menelusuri kebenaran isu tersebut. Klarifikasi dilakukan ke Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun melalui Bidang Organisasi Kemasyarakatan.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 9 Februari 2026. Dari hasil klarifikasi tersebut, pihak Kesbangpol memberikan penjelasan terkait status lembaga yang sedang dibicarakan warga.
Penjelasan Resmi Dari Kesbangpol
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Kabupaten Karimun menyampaikan pernyataan tegas terkait status LPKSM Kepri 1.
“LPKSM Kepri 1 tidak terdaftar di kesbangpol kabupaten Karimun, tegasnya.”
Pernyataan ini sekaligus menjadi perhatian publik. Masyarakat pun berharap ada kejelasan lanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah warga.
Suara Salira akan terus mengikuti perkembangan isu ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Sahabat pendengar.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah







