SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Islah di Manonjaya akhirnya jadi solusi terbaik dalam kasus dugaan pengancaman yang sempat terjadi di wilayah Desa Cibeber. Proses damai ini berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, di Mapolsek Manonjaya. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke pengadilan.
Lewat pendekatan restorative justice, suasana yang sebelumnya sempat tegang kini kembali tenang. Islah di Manonjaya ini pun menjadi contoh bahwa musyawarah masih jadi jalan terbaik.
Berawal dari Insiden Februari
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 1 Februari 2026, di Kampung Desa Kaler, Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya. Saat itu terjadi dugaan pengancaman menggunakan senjata.
Laporan resmi masuk ke Polsek Manonjaya pada 18 Februari 2026 oleh Sdr. Deni Ismail Yusuf. Seiring waktu berjalan, komunikasi antar pihak mulai mencair. Mereka pun sepakat duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
Sdr. Yana Suryana sebagai pihak kesatu dan Sdr. Cepi Kartiwa sebagai pihak kedua akhirnya menandatangani surat pernyataan damai di atas meterai. Momen ini menandai berakhirnya konflik yang berlangsung kurang lebih satu bulan.
Laporan Resmi Dicabut
Sebagai bagian dari kesepakatan, pelapor mengajukan pencabutan laporan. Keputusan ini diambil karena perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, kedua pihak tidak ingin proses berlanjut sampai meja hijau.
Yang terpenting, keduanya sepakat saling memaafkan dan menjaga hubungan baik ke depan.
“Demikian surat pencabutan laporan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan atau bujukan dari pihak manapun,” tulis Deni dalam surat resminya.
Suasana Lega di Unit Reskrim
Proses islah berlangsung tertib dan penuh rasa lega. Kedua pihak terlihat berjabat tangan didampingi aparat kepolisian. Ketegangan yang sempat terasa kini mencair.
Gan-Gan Nandika Martha, S.H., turut hadir sebagai saksi dan membubuhkan tanda tangan dalam dokumen perdamaian tersebut.
Dengan adanya Islah di Manonjaya ini, situasi kamtibmas di wilayah Desa Cibeber diharapkan tetap aman dan kondusif. Bagi masyarakat, kejadian ini sekaligus jadi pengingat bahwa komunikasi dan musyawarah selalu punya tempat dalam menyelesaikan persoalan.


Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah






