Beberapa biaya bahkan dinilai tak relevan dengan tugas dinas. Ada pula dugaan klaim ganda. Ditambah lagi, sebagian perjalanan disebut tak memiliki laporan hasil yang jelas.
Wandriasyah menegaskan, “Kami tidak melakukan tuduhan sembarangan. Seluruh temuan telah kami dokumentasikan dengan baik dan akan kami serahkan secara lengkap kepada Kejaksaan Negeri Kayuagung. Dana publik adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap penyimpangan yang ditemukan harus mendapatkan penanganan hukum yang sesuai,” tegasnya.
IKBML Sumsel juga mengajak masyarakat OKI ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah. “Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten OKI untuk turut mengawasi dan mendukung upaya kami dalam memastikan bahwa pengelolaan dana publik dilakukan dengan benar. Transparansi dan akuntabilitas adalah hak setiap warga negara, dan kami akan terus mengawal hal ini hingga mendapatkan hasil yang memuaskan,” tambah Wandriasyah.
Sampai saat ini, pihak BPPD Kabupaten OKI belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp belum mendapat balasan.
Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah






