“Karena telah merugikan negara dan merusak pangsa pasar produk lokal UMKM karimun akibat banyaknya produk-produk import yang diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap,” tegasnya.
Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Tak hanya APH, Jonri dan tim media juga meminta Bea Cukai, Syahbandar, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan agar ikut bergerak. Penindakan tegas dianggap penting supaya tidak ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak.
Suara Salira akan terus mengikuti perkembangan kasus dugaan impor ilegal Ahong ini dan menyajikannya untuk Sahabat pendengar di mana pun berada.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah










