Menu

Dark Mode

Berita

Dugaan Bisnis LKS SDN Sukaraja Jadi Sorotan Publik

badge-check


					Dugaan Bisnis LKS SDN Sukaraja Jadi Sorotan Publik Perbesar

SUARA SALIRA | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dugaan bisnis LKS SDN Sukaraja lagi ramai dibahas warga. Kasus ini disebut terjadi di SDN Sukaraja, wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sejak muncul ke publik, dugaan bisnis LKS SDN Sukaraja bikin banyak orang tua siswa khawatir. Soalnya, sekolah negeri seharusnya fokus ke pendidikan, bukan jadi tempat transaksi buku tambahan.

Fokus pembahasan saat ini ada pada dugaan sistem pengadaan LKS yang dianggap kurang terbuka. Selain itu, muncul juga pertanyaan soal siapa yang menyediakan dan bagaimana mekanismenya bisa berjalan.

Dugaan Bisnis LKS SDN Sukaraja Dapat Sorotan AWP

Ketua Aliansi Wartawan Pasundan, Deni, ikut angkat bicara soal dugaan bisnis LKS SDN Sukaraja.

“Ini memuakkan! Sekolah negeri dibiayai negara lewat dana BOS, tapi kenapa pungutan berkedok LKS masih gentayangan? Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya jangan ‘mandul’ dan segera turun tangan. Bongkar siapa dalang di balik penyediaan buku ini!”

Ia juga menyinggung dampak jangka panjang kalau masalah seperti ini dibiarkan.

“Jangan sampai meja guru berubah jadi meja kasir,”

Aturan Hukum Soal Dugaan Bisnis LKS SDN Sukaraja

Kalau melihat aturan, dugaan bisnis LKS SDN Sukaraja berpotensi melanggar sejumlah regulasi.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

Komite sekolah tidak boleh menjual buku pelajaran, bahan ajar, atau perlengkapan pendidikan.

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2022

Dana BOS sebenarnya sudah disiapkan untuk kebutuhan buku pembelajaran utama.

PP Nomor 17 Tahun 2010

Guru, tenaga pendidikan, dan unsur sekolah tidak diperbolehkan berjualan perlengkapan sekolah ke siswa.

UU Nomor 20 Tahun 2001

Jika ada aliran dana tertentu, bisa masuk kategori gratifikasi atau pungutan liar.

Publik Tunggu Penjelasan Dugaan Bisnis LKS SDN Sukaraja

Sekarang masyarakat menunggu klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Pertanyaan yang banyak muncul antara lain soal vendor LKS, aliran dana, dan pengawasan dari dinas terkait.

AWP menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ada tindakan nyata.

“Kami beri waktu bagi Dinas Pendidikan untuk bertindak. Jika tidak ada sanksi nyata, jangan salahkan jika publik berasumsi ada ‘main mata’ antara birokrasi dan penyedia buku,”

Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berjalan.

Reporter: Tim AWP Kab. Tasikmalaya
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Langkat Ludes Terbakar

14 February 2026 - 14:38 WIB

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Karimun Oleh Bupati

14 February 2026 - 13:01 WIB

Mindful Parenting Bandung Bantu Keluarga Lebih Harmonis

14 February 2026 - 12:16 WIB

Digitalisasi Pendidikan OKI Bikin Sekolah Makin Modern

14 February 2026 - 11:10 WIB

Ketum Indo Boxing Rana Hadiri Tradisi Munggahan Kodim 0612

13 February 2026 - 14:19 WIB

Trending on Berita