SUARA SALIRA | KAB. LANGKAT, 28 Agustus 2025 –
Ada kabar yang bikin warga Kuala Langkat geleng-geleng kepala. Beberapa bulan terakhir, pelanggan PLN di Kecamatan Kuala dan sekitarnya nggak bisa lagi naik daya dari 450 VA ke 900 VA.
Nah, yang bikin heran, sekarang kalau ada pelanggan baru atau yang mau nambah daya, langsung diwajibkan ke 1.300 VA. Bukan lagi ke 900 VA. Padahal, banyak warga merasa lebih cocok pakai 900 VA karena biayanya masih terjangkau.
Seorang petugas PLN sempat menjelaskan kalau aturan ini bukan keputusan PLN cabang Kuala, tapi datangnya langsung dari PLN pusat. Walaupun begitu, masyarakat tetap aja merasa keberatan. “Di tengah ekonomi susah begini, kok aturan malah makin bikin berat,” kata salah satu warga yang nggak mau disebut namanya.
Katanya, aturan baru ini sudah jalan hampir dua bulan. Banyak yang kaget pas mau nambah daya, eh malah ditolak karena opsi 900 VA udah nggak ada lagi.
Warga pun mulai bertanya-tanya. Apakah PLN menganggap semua orang sudah mampu bayar listrik dengan daya besar? Faktanya, masih banyak keluarga di Langkat yang kondisi ekonominya pas-pasan.
Harapan mereka sederhana: PLN pusat maupun cabang daerah bisa mempertimbangkan ulang kebijakan ini. Supaya masyarakat kecil tetap bisa punya pilihan daya listrik yang sesuai dengan kemampuan kantongnya.
Andrian