SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Bupati Ciamis kukuhkan PPI Kecamatan masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Aula BKPSDM Ciamis, Selasa, 10 Februari 2026. Momentum ini jadi pengingat bahwa pengabdian tidak berhenti meski sudah pensiun.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), baik tingkat kabupaten maupun kecamatan. Ia berharap kepengurusan baru bisa menjalankan amanah dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Bupati Ciamis Kukuhkan PPI Kecamatan, Ini Pesannya
Menurut Bupati, PPI bukan sekadar organisasi. Lebih dari itu, PPI adalah ruang silaturahmi dan tempat berbagi pengalaman. Di sinilah para pensiunan bisa tetap aktif, berdiskusi, dan berkolaborasi.
“PPI ini menjadi ruang bagi bapak dan ibu untuk tetap bersilaturahmi dan berkolaborasi, sehingga aktivitas dan pengalaman yang dimiliki dapat terus bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengalaman para pensiunan sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, katanya, tetap memerlukan arahan serta masukan dari para senior yang sudah makan asam garam di berbagai bidang.
Pengabdian Tidak Berhenti Saat Pensiun
Selain itu, Bupati mendorong agar anggota PPI terus berbagi ilmu, terutama kepada generasi muda. Sebab, pengalaman panjang yang dimiliki para pensiunan adalah aset berharga bagi daerah.
“Ilmu yang dimiliki jangan berhenti sampai pensiun. Teruslah membimbing masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka tumbuh dengan nilai-nilai positif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali menekankan bahwa pengabdian tidak mengenal batas usia. Semangat melayani harus tetap hidup, bahkan hingga akhir hayat.
“Harus ada tekad untuk mengabdi sampai akhir hayat. Insyaallah, pengabdian itu akan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.
Sahabat Suara Salira, semangat seperti inilah yang membuat para pensiunan tetap punya peran penting di tengah masyarakat. Karena sejatinya, pensiun itu hanya berhenti dari jabatan, bukan berhenti dari pengabdian.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah







