SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

BUMDesma Sindangkasih dan Samsat Jemput Bola Pajak Kendaraan

SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – BUMDesma Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, lagi-lagi bikin langkah yang cukup menarik. Kali ini, BUMDesma ikut turun langsung ke masyarakat buat membantu peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor, yang otomatis berdampak ke Pendapatan Asli Daerah.

Lewat kerja bareng Bapenda dan Samsat, BUMDesma Sindangkasih memilih cara yang cukup dekat dengan warga, yaitu sistem door to door. Program ini sudah mulai dijalankan sejak Jumat, 19 Desember 2025, dan langsung menyasar rumah-rumah warga.

Direktur BUMDesma Sindangkasih, Maman Darmawan, bilang kalau kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Menurutnya, dengan turun langsung ke lapangan, pihaknya bisa melihat kondisi sebenarnya yang dihadapi warga soal pajak kendaraan.

“Alhamdulillah sudah jalan sekitar satu bulan. Kami datangi langsung warga, ngobrol, sekalian lihat potensi pajak kendaraan yang ada. Memang masih ada kendala, tapi ini jadi langkah awal yang bagus,” ujar Maman.

Di lapangan, ada dua jenis petugas yang bergerak. Ada tim dari Penelusuran Potensi Pajak Kendaraan Bermotor milik Bapenda, dan ada juga tim dari BUMDesma yang fokus mendatangi rumah warga satu per satu.

Selain mengingatkan soal kewajiban pajak, petugas juga sekaligus ngecek data kendaraan. Dari hasil pendataan, ternyata cukup banyak kendaraan yang sudah pindah tangan atau bahkan sudah dijual, tapi masih tercatat atas nama pemilik lama.

“Kami cek langsung, kendaraannya masih ada atau tidak, sudah dijual atau belum. Semua kami catat supaya datanya makin rapi dan akurat,” jelas Maman.

Dalam kesempatan itu, Maman juga menanggapi soal isu ASN yang masih nunggak pajak kendaraan. Menurutnya, BUMDesma lebih memilih pendekatan persuasif, tanpa membeda-bedakan siapa pun.

“Saya selalu ingatkan ke semua warga, termasuk ASN, baik lewat pengajian atau kumpul warga, supaya sadar pentingnya bayar pajak kendaraan tepat waktu,” tegasnya.

Soal sanksi, Maman menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada aturan khusus dari BUMDesma. Tapi, aturan denda dari Samsat tetap berlaku untuk siapa saja yang telat bayar pajak.

Dengan keterlibatan langsung BUMDesma Sindangkasih, diharapkan warga makin sadar dan peduli soal pajak kendaraan. Selain itu, kehadiran petugas di tengah masyarakat juga bikin urusan pajak jadi lebih dekat dan mudah diakses.

Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto