SUARA SALIRA | KAB. CIAMIS – Pendengar setia Suara Salira, ada temuan menarik dari Kecamatan Sindangkasih. Pada Jumat, 19 Desember 2025, suasana di halaman Kantor Kecamatan Sindangkasih mendadak jadi perhatian setelah dilakukan pengecekan pajak kendaraan yang terparkir di area kantor.
Pengecekan ini dilakukan secara langsung menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan. Hasilnya cukup bikin kaget. Beberapa kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan untuk aktivitas kerja, ternyata masih tercatat menunggak pajak tahunan.
Dari hasil pengecekan, ada kendaraan roda dua yang total tunggakan pajaknya mencapai lebih dari satu juta rupiah. Rinciannya terdiri dari pajak pokok, SWDKLLJ, hingga denda yang terus bertambah karena belum dibayarkan. Bahkan, ada juga kendaraan lain yang tunggakannya mendekati dua juta rupiah.
Tak hanya soal nominal, petugas juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan yang masa berlakunya sudah habis sejak tahun 2022 dan 2023. Artinya, kewajiban pajak tersebut sudah cukup lama belum diselesaikan.
Menanggapi temuan ini, Camat Sindangkasih langsung mengumpulkan seluruh jajaran staf dan perangkat desa dalam sebuah pertemuan. Dalam suasana yang serius tapi terbuka, Camat mengingatkan pentingnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, akan terasa janggal jika masyarakat terus diimbau taat pajak, sementara di lingkungan kantor pemerintahan sendiri masih ada kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya. Karena itu, pihak kecamatan berkomitmen untuk segera mendata ulang seluruh kendaraan dan meminta pemiliknya segera melunasi pajak.
Ke depan, pengecekan pajak kendaraan berbasis aplikasi digital ini rencananya akan dilakukan secara rutin. Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi kendaraan operasional yang luput dari kewajiban administrasi, sekaligus mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak.
Temuan ini juga jadi pengingat buat kita semua, pendengar Suara Salira, bahwa urusan pajak kendaraan bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto












