Close Menu
Suara SaliraSuara Salira
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
What's Hot

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Wednesday, September 16
Suara SaliraSuara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Home
  • Tentang Kami
  • Berita

    Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

    September 14, 2026

    Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

    September 13, 2026

    PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

    September 11, 2026

    Polisi Cilik Tasikmalaya Siap Berlaga di Polda Jabar

    September 11, 2026

    Benda Mirip Bom Rakitan di Tasikmalaya Ternyata Tanpa Peledak

    September 11, 2026
  • Partnership
  • Lagu di Suara Salira
  • Testimoni
  • LIVE
  • Kontak
Suara SaliraSuara Salira
Home » Forkorindo laporkan PUPR Karimun ke Kejati Kepri, diduga ada kejanggalan dalam lelang proyek
Berita

Forkorindo laporkan PUPR Karimun ke Kejati Kepri, diduga ada kejanggalan dalam lelang proyek

Suara SaliraSuara SaliraNovember 13, 20252 Mins Read
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

SUARA SALIRA – KAB. KARIMUN — Tanggal 13 November 2025 jadi moment penting buat LSM Forkorindo. Mereka resmi mendatangi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun. Intinya, Forkorindo menduga ada yang nggak beres dalam proses lelang beberapa proyek besar yang dananya mencapai miliaran rupiah.

Nah, proyek yang disorot itu ada tiga dan semuanya masuk kategori kegiatan strategis Tahun Anggaran 2025, yaitu:

  • Revitalisasi Asrama Polisi Kavling Kecamatan Tebing senilai Rp 5.729.185.871.
  • Peningkatan Sarana dan Prasarana di lingkungan Polres Karimun sebesar Rp 5.423.814.725.
  • Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Karimun senilai Rp 3.064.027.116.

Menurut Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom TPS, SE, SH, MM, yang datang bersama Ketua DPD Forkorindo Kepri Pardamean Simangunsong, mereka menemukan dugaan pelanggaran dalam proses e-purchasing. Masalahnya, pemenang lelang, yaitu CV. Prima Karya Utama, disebut-sebut sudah nggak punya legalitas anggota badan usaha karena datanya dicabut oleh ASPEKNAS Konstruksi Mandiri.

“Yang bikin aneh, statusnya udah dicabut tapi kok tetap menang lelang? Ini jelas ada yang nggak pas,” kata Tohom.

Sebelumnya Forkorindo juga sudah mencoba komunikasi baik-baik lewat surat klarifikasi bernomor 780/XXVII/KT-KRM/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/X/2025. Surat itu ditujukan ke KPA, PPK, dan PPTK di lingkungan Dinas PUPR Karimun. Tapi karena tidak digubris, Forkorindo memutuskan untuk melangkah lebih jauh dengan membuat laporan resmi ke Kejati Kepri. Laporan itu teregister dengan nomor 800/XXVII/BKS/LAPORAN-TDP/DPP-FORKORINDO/XI/2025.

Tohom menjelaskan kalau dugaan penyimpangan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ada potensi besar kerugian negara. Ditambah lagi, kalau ada gratifikasi atau pengaruh pihak tertentu dalam pemeriksaan proyek, maka bisa masuk kategori pidana korupsi seperti diatur dalam Pasal 5, 12, dan 13 UU Tipikor.

Forkorindo berharap penyelidikan bisa berjalan profesional dan terbuka. Mereka menilai publik juga menunggu bukti nyata dari penegakan hukum, terutama dalam proyek-proyek besar yang menggunakan dana APBD.

“Yang penting itu transparan dan akuntabel. Kita ingin semuanya jelas dan sesuai aturan,” ujar Tohom.

Forkorindo juga mengingatkan adanya sejumlah aturan yang jadi pedoman kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi, seperti:

  • Keputusan Jaksa Agung Nomor 249 Tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan,
  • Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2019,
  • Dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-046/A/JA/12/2011 tentang SOP Terintegrasi.

Sekarang, publik tinggal menunggu langkah Kejati Kepri—apakah laporan Forkorindo ini bakal ditindaklanjuti serius atau justru mandek di meja administrasi.

Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp

Related Posts

Pekerja Tanpa APD, Proyek SMAN 7 Jadi Sorotan

September 14, 2026

Anniversary GMC Tasikmalaya ke-9, Persahabatan Makin Solid

September 13, 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Kompak Bantu Korban Musibah

September 11, 2026
Postingan Terbaru

Becak Listrik Ciamis, 160 Pengemudi Dapat Bantuan Presiden

September 6, 20264 Views

5 Pilar Berkendara Aman Jadi Pesan Kodim 0612 Tasikmalaya

September 3, 202610 Views

Kampung Zakat Ciamis Capai 15, Terbanyak di Jawa Barat

September 1, 20263 Views

Kebakaran TPA Tasikmalaya, TNI Ikut Turun Padamkan Api

August 28, 20261 Views

FOSSMA Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Cipedes

August 27, 20262 Views

Korps Raport Kodim 0612 Tasikmalaya, Silaturahmi Tetap Jalan

August 20, 202616 Views
Suara Salira
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
  • Tentang Kami
  • Legalitas
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Prinsip
  • Kontak
© 2026 SUARA SALIRA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.