SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Ada kejadian unik tapi agak bikin heran di kawasan Komalasari 0 Km. 02, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Seorang wartawan dari media Sergap, bernama Asep Kodrat (Ak), niatnya cuma mau konfirmasi soal proyek perbaikan jalan yang baru selesai diaspal. Tapi belum juga sempat tanya banyak, si pemborong malah langsung pergi ninggalin lokasi.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 9 November 2025. Asep datang dengan tujuan baik, mau memastikan data di lapangan biar sesuai sama dokumen proyek—semisal panjang, lebar, dan ketebalan aspalnya. Tapi sayang, niat transparansi itu malah bertepuk sebelah tangan.

Proyek Jalan Rp182 Juta, Tapi Pemborongnya Susah Ditemui
Kalau lihat papan proyek di lokasi, pekerjaan ini ternyata masuk program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
Berikut info yang tertera di papan proyek:
- Nama Pekerjaan: Perbaikan Jalan Komalasari 0 Km. 02
- Tanggal SPK: 20 Oktober 2025
- Sumber Dana: APBD Kota Tasikmalaya
- Nilai Kontrak: Rp182.324.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 45 Hari Kalender
- Pelaksana: CV. Nowaf Hafidz Putra
Secara kasat mata, aspalnya udah mulus banget. Tapi ya itu tadi, saat waktunya dikonfirmasi, malah gak ada yang bisa ditemui dari pihak pelaksana. Jadi publik juga bingung, ini proyeknya udah benar sesuai kontrak belum?
Niat Baik Wartawan, Tapi Malah Dihindari
Asep sendiri bilang, dia datang bukan buat mencari masalah. “Saya cuma mau tanya hal sederhana aja, berapa panjang, lebar, dan tebal aspalnya. Supaya masyarakat juga tahu kalau pekerjaan ini terbuka dan transparan,” katanya.
Tapi belum sempat ngobrol banyak, orang proyeknya malah langsung pergi. “Baru mau buka pembicaraan, malah ditinggal. Ya akhirnya saya cuma bisa dokumentasi aja dari luar. Padahal kita kan cuma mau memastikan aja, bukan nuduh atau gimana,” tambah Asep sambil tertawa kecil.
Sikap seperti ini, kata dia, malah bikin publik curiga. Bukannya terbuka, malah seolah nutup-nutupin sesuatu.
Publik Butuh Keterbukaan
Uang proyek ini bukan kecil, lebih dari Rp182 juta dari dana APBD Kota Tasikmalaya. Dengan waktu pelaksanaan cuma 45 hari, masyarakat tentu pengin tahu hasilnya seperti apa. Kalau semua pihak terbuka, semua juga tenang.
Asep lewat medianya, Sergap, berharap Dinas PUTR Kota Tasikmalaya bisa menegaskan pentingnya transparansi. Ia juga berharap pelaksana proyek, CV. Nowaf Hafidz Putra, mau lebih terbuka kalau ada media yang ingin klarifikasi.
Cerita ini jadi pengingat buat semua, bahwa keterbukaan informasi itu penting, apalagi kalau menyangkut uang publik.
Kontributor/Wartawan: Tim AWP














