SUARA SALIRA | KABUPATEN KARIMUN – Liputan 6 November 2025.
Warga di Kabupaten Karimun lagi ramai ngomongin soal Toko Melodi 1 dan Melodi 2 yang katanya jual barang-barang impor, mulai dari kosmetik sampai tas, tapi kabarnya belum punya izin edar resmi. Dua toko itu ada di Sungai Pasir, Kecamatan Meral, dan Kolong, Kecamatan Karimun.
Menurut cerita yang beredar, produk-produk itu datang dari Tiongkok dan negara lain, lewat jalur Batam, terus dikirim ke Karimun pakai jasa ekspedisi. Tim media yang coba datang buat konfirmasi malah cuma ketemu karyawan, katanya bosnya lagi nggak di tempat.
Nah, karena hal itu, warga berharap banget supaya Disperindag Karimun turun tangan buat ngecek langsung ke toko tersebut. Tujuannya biar semua produk yang dijual udah terdaftar di BPOM, aman dipakai, dan punya izin resmi sesuai aturan perdagangan. Selain buat keamanan konsumen, juga biar nggak ada permainan harga dan pajak yang nggak jelas.
Tim media bilang bakal terus ngikutin kasus ini sampai benar-benar ada tindakan dari pihak terkait. Semoga aja, Disperindag bisa gerak cepat, ya, biar masyarakat juga merasa tenang saat belanja.
Bersambung
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak













