SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Isu soal pengawasan zakat di Kota Tasikmalaya belakangan ini jadi bahan omongan serius. Tatang Sutarman dari LSM FORDEM menilai, pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kota masih jauh dari kata maksimal.
Menurutnya, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bernaung di bawah Baznas itu semestinya dipantau langsung oleh Sekda dan Wali Kota, lewat lembaga Inspektorat. Tapi, katanya, fungsi penting itu seperti tak berjalan.
“Kayak nggak ada pembinaan sama sekali dari Inspektorat ke Baznas,” ujar Tatang. “Aturannya ada, tapi kayak nggak dijalankan. Jadi ya berantakan.”
Tatang bahkan mengibaratkan situasi ini seperti pepatah Sunda “tabeuh meulit ka bitis” — alias aturan yang malah bikin masalah sendiri karena nggak diterapkan sebagaimana mestinya.
Minta Evaluasi, Bukan Mau Ribut Soal Zakat
Tatang menegaskan, FORDEM nggak sedang mencari ribut soal zakat. Ia paham betul kalau zakat itu kewajiban bagi umat Islam. Tujuannya sederhana: ingin ada perbaikan sistem dan evaluasi total biar dana zakat benar-benar dikelola dengan baik.
“Ini cuma bentuk koreksi aja, supaya Baznas dan pemerintah bisa sama-sama introspeksi,” katanya.
Harapannya, mekanisme yang lebih jelas dan pengawasan yang lebih ketat bisa memastikan zakat benar-benar sampai ke yang berhak — fakir miskin, anak yatim, dan kebutuhan sosial kemanusiaan lainnya.
Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto














