SUARA SALIRA
DUKUNG TERUS SUARA SALIRA, DUKUNGAN SAHABAT, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SUARASALIRA ---- SUARA SALIRA | 100 PERSEN NOSTALGIA | SIARAN RADIO INTERNET 24 JAM.

Proyek Gedung Dinas UMKM Tasikmalaya Jadi Sorotan: Pekerja Naik ke Atap Tanpa APD, Duh!

Suka lagu-lagu nostalgia?
Yuk, dengerin Radio Internet SUARA SALIRA.
Radio yang khusus memutar musik nostalgia pilihan — temani hari-hari sahabat dengan kenangan indah masa lalu.
Sahabat juga bisa request lagu favorit, dan akan diputar dalam waktu sekitar 5 menit kemudian!
Dengarkan langsung lewat HP sahabat.
Cukup install aplikasinya di https://suarasalira.com/android/

SUARA SALIRA | KOTA TASIKMALAYA – Ada pemandangan yang bikin geleng-geleng kepala di area proyek Gedung Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya.
Beberapa pekerja terlihat sibuk pasang rangka atap di ketinggian, tapi yang bikin ngeri — mereka bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap!

Padahal ini proyek pemerintah, lho. Harusnya bisa jadi contoh soal keselamatan kerja. Tapi kenyataannya, justru malah seperti menantang bahaya sendiri.

Naik ke Atap Tanpa Pengaman

Tim Suara Salira yang mampir ke Komplek Perkantoran Jalan Ir. H. Juanda pada Selasa (14/10/2025) melihat langsung para pekerja di atas struktur bangunan.
Tidak ada helm proyek, tidak ada sepatu safety, apalagi tali pengaman. Mereka hanya pakai baju kerja biasa seperti sedang memperbaiki genteng rumah.

Padahal, dari papan proyek yang terpajang, nilai pekerjaannya gak main-main — mencapai Rp 170 juta lebih, dengan waktu pengerjaan super singkat cuma 30 hari kalender (23 September – 21 Oktober 2025).
Pelaksananya adalah CV. Rizky Jaya Pratama, sedangkan yang disebut sebagai pengawasnya CV. Mitra Kreasi Mandiri.

Komentar Pedas dari Rekan Media

Situasi ini ternyata juga jadi perhatian Asep Kodrat dari Media Sergap. Ia menilai kondisi di proyek tersebut benar-benar mencemaskan.

“Miris banget. Pekerja di proyek milik dinas pemerintah malah gak pakai APD. Padahal risiko kerja di ketinggian itu bisa fatal,” ujarnya saat ditemui Suara Salira.

Asep menegaskan, aturan soal keselamatan kerja itu bukan hal baru.
Sudah diatur jelas di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan diperkuat lagi dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Keduanya mewajibkan kontraktor untuk menyediakan dan menerapkan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

“Kalau sampai ada yang kerja tanpa APD, apalagi di proyek pemerintah, itu berarti ada kelalaian serius. Harusnya segera dievaluasi,” tegasnya lagi.

Bukan Cuma Kontraktor yang Disorot

Masalah ini bukan hanya tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya sebagai pemilik proyek, serta konsultan pengawas, juga punya peran besar.
Mereka wajib memastikan semua aturan K3 dijalankan sesuai kontrak. Apalagi, biaya untuk K3 dan APD sudah termasuk dalam anggaran proyek.

Mudah-mudahan kejadian ini bisa jadi bahan introspeksi, biar ke depan gak ada lagi pekerja yang harus “bertaruh nyawa” di proyek pemerintah cuma karena kelalaian soal keselamatan.

Tim AWP

error: Content is protected !!